Propam Polda Metro Jaya Periksa Anggota yang Tuding Pedagang Jual Es Kue Jadul Berbahan Spons

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, Propram Polda Metro Jaya sudah turun tangan untuk memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi. 

Adapun yang bersangkutan merupakan sosok yang sempat mengamankan pedagang es jadul di Utan Panjang, Kemayoran.

Advertisement

"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata dia kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Namun soal sanksi atau tindak lanjut disiplin, Roby belum bicara gamblang. Dia beralasan, masih menunggu hasil pemeriksaan Propam rampung.

"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ungkap Roby

Dia menuturkan, sejauh ini Bhabinkamtibmas masih bertugas. Dia mengakui ada kekeliruan karena kesimpulan diambil terlalu cepat dan berdampak pada pedagang es, Sudrajat.

Kendati, menurut dia tindakan tersebut berangkat dari respons cepat atas laporan warga yang resah soal dugaan makanan tak layak konsumsi.

Niat awalnya disebut untuk mengedepankan keselamatan masyarakat, meski langkah yang diambil dinilai tidak tepat.

"Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," ungkap Roby.

Soal benar atau salahnya tindakan di lapangan, Roby menegaskan hal itu menjadi kewenangan Propam. Hasil pemeriksaan akan menentukan ada tidaknya pelanggaran.

"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," ucap dia.

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Setor PBBKB Rp4,3 Triliun, Dukung Signifikan Pembangunan Daerah
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Binadigital Bank INA (BINA) Luncurkan Fitur Investasi Emas Digital
• 48 menit lalubisnis.com
thumb
LPP TVRI Rapat dengan Komisi VII, Bahas Persiapan Publikasi Piala Dunia 2026
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
SBMR Madiun Raya Resmi Tarik Diri dari Pendampingan Eks Karyawan Umbul Square
• 19 jam lalurealita.co
thumb
Nama R Menguat, Penyidik Kejati Sulsel Geledah Kantor ULP Takalar dan Kediaman R
• 21 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.