OJK Restui Perusahaan Lokal & Joint Venture Garap Asuransi Turis Asing

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perusahaan asuransi, baik nasional maupun joint venture memiliki peluang yang sama dalam menggarap asuransi wajib perjalanan bagi wisatawan asing.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu sejalan dengan prinsip penyelenggaraan asuransi wajib dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Pelaksanaannya diarahkan agar dilakukan secara kompetitif dan terbuka, sehingga seluruh perusahaan asuransi, baik nasional maupun joint venture, memiliki kesempatan yang setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya dalam lembar jawaban RDK Desember 2025, Selasa (27/1/2026).

Ogi menekankan hingga saat ini kebijakan penerapan kewajiban pembelian asuransi perjalanan untuk wisatawan asing yang masuk ke Indonesia, masih dalam tahap kajian dan koordinasi lintas kementerian lembaga hingga OJK.

Pada prinsipnya, lanjutnya, OJK berpandangan bahwa rencana tersebut ditujukan untuk perlindungan wisatawan dan pengelolaan risiko.

“Serta mendukung penguatan ekosistem pariwisata nasional, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu,” sebut Ogi.

Baca Juga

  • Asuransi Wajib bagi Wisatawan Asing Bisa Tingkatkan Animo Turis, Ini Penjelasan Pengamat
  • Wacana Asuransi Wajib bagi Wisatawan Asing, OJK Dukung Penuh
  • AAUI Ungkap Kemungkinan Skema Penerapan Asuransi Wajib Bencana

Untuk diketahui, wacana tersebut muncul dari pernyataan Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara. Dia berujar, wacana ini masih dalam tahap rencana dan perlu dilakukan pengujian.

Yulius menyebut, DAI sudah berkoordinasi dengan berbagai stakeholders seperti anggota legislatif hingga regulator yakni OJK. Lebih jauh, dia menyampaikan wacana ini bisa direalisasikan melalui booth-booth asuransi di bagian visa on arrival (VoA) saat masuk Indonesia.

“Memang ada inisiatif sih, kita lagi coba push untuk orang sebelum masuk ke Indonesia punya travel insurance. Jadi ya kayak kita ke luar negeri misalkan kita harus beli, kenapa ke Indonesia gak harus beli?" tuturnya dalam konferensi pers Zurich Indonesia di Jakarta pada Rabu (26/11/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usai Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Penelitian Dokter Tifa Sesuai Prosedur
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Periksa Reza Arap Tengah Malam, Ditanya Kehadiran di TKP Kematian Lula Lahfah
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Cara Google Dapat Untung di Pengadaan Kemendikbud, Jualan Lisensi Chrome hingga Sertifikasi Guru
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Mengenal Thomas Djiwandono, dari Wamenkeu ke Deputi Gubernur BI
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
WNI Terlibat Scam di Kamboja, Korban atau Scammer?
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.