Bos OJK Ungkap Strategi OJK Berantas Saham Gorengan

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka suara terkait fenomena saham gorengan di pasar modal dengan menyiapkan regulasi baru yang mengatur peningkatan porsi free float atau saham beredar di publik. 

“Tetap kami sampaikan bahwa pada saat ini ada satu peraturan yang sedang kami matangkan dan relevan dengan pertanyaan ini (definisi saham gorengan), antara lain penetapan mengenai tingkat free float atau floating share, yaitu jumlah saham yang diterbitkan pada saat IPO untuk dimiliki oleh publik,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tahun 2026 yang digelar di Kementerian Keuangan, Senin (27/1/2026).

Mahendra menjelaskan, dalam regulasi yang tengah disiapkan tersebut, OJK berencana menaikkan besaran free floatminimum dibandingkan ketentuan yang berlaku saat ini. Langkah itu diharapkan dapat memperbesar likuiditas saham di pasar sehingga volume perdagangan meningkat.

“Rencananya di dalam pengaturan itu akan dilakukan kenaikan dari besaran free float yang berlaku saat ini,” katanya.

Baca Juga: Purbaya Minta Direksi BEI Berantas Saham Gorengan

Dengan likuiditas yang lebih besar, Mahendra menilai ruang bagi pihak tertentu untuk memengaruhi harga saham dengan modal terbatas dapat ditekan secara signifikan.

“Dengan begitu maka diharapkan akan mampu meningkatkan likuiditas dari saham yang ada di pasar modal sehingga kemudian volumenya menjadi jauh lebih besar, sehingga juga risiko untuk melakukan aksi-aksi yang dapat memengaruhi tingkat harga saham hanya dengan besaran yang terbatas itu dapat dikurangi secara drastis,” ujarnya.

Selain pengaturan pada tahap pencatatan saham, OJK juga akan memperkenalkan konsep continuous obligation atau kewajiban berkelanjutan bagi emiten. Ketentuan tersebut mengatur peningkatan free float secara bertahap, termasuk mekanisme hingga kebijakan keluar (exit policy).

“Selain penetapan terhadap penentuan free float di pasar modal untuk entry-nya, kami juga akan menetapkan kemudian apa yang disebut dengan continuous obligation ataupun kewajiban selanjutnya, bagaimana meningkatkan lebih banyak lagi free float itu ke depan dan kemudian pengaturan yang sampai kepada exit policy-nya,” kata Mahendra.

Baca Juga: Transaksi Ritel Sentuh 50%, OJK Waspadai Saham Gorengan

Dalam merumuskan kebijakan tersebut, OJK juga mencermati praktik internasional serta standar yang digunakan di berbagai negara. Mahendra menyebutkan, penghitungan free float yang menjadi rujukan investor global, termasuk hasil peninjauan lembaga pemeringkat internasional, turut menjadi perhatian regulator.

“Tentu dalam merumuskan ini kami juga memperhatikan standar internasional di berbagai negara yang terkait dengan penghitungan free float yang menjadi pegangan bagi usaha-usaha lain mancanegara dan juga kami mencermati bagaimana peninjauan ataupun review yang dilakukan oleh lembaga-lembaga, organisasi investasi internasional, misalnya yang sedang berlaku sekarang adalah review yang dilakukan oleh MSCI menjadi masukan yang penting bagi kami,” ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Kembali Keluarkan Ultimatum soal Saham Gorengan

Sambil menyiapkan regulasi baru, OJK menegaskan tetap melakukan penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi di pasar modal. Mahendra mengungkapkan bahwa pada Januari 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pelanggaran Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

“Namun sementara itu dilakukan, di sisi penegakan aturan yang ada sebagai ilustrasi, pada bulan ini OJK mengenakan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang terkait pelanggaran Pasal 91 dan 92 Undang-Undang Pasar Modal,” kata Mahendra.

Ia menambahkan, OJK juga telah menyelesaikan proses penyidikan atas tindak pidana pasar modal berupa transaksi semu atau menyesatkan dalam perdagangan saham.

“Setelah itu juga OJK baru menyelesaikan penyidikan untuk tindak pidana pasar modal berupa transaksi semu atau yang menyesatkan atas perdagangan saham salah satu,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perang Iran Versus AS Segera Meletus? 4 Tanya Jawab Ini Menjelaskannya
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
BPH Migas dan Pertamina Pastikan Pasokan BBM Subsidi Aman di Manokwari
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Alasan Ryomen Sukuna Mengambil Alih Tubuh Megumi Fushiguro di Jujustu Kaisen, Sudah Direncanakan
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kali Cakung Lama Meluap, Jalan Permukiman Tergenang
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Menteri Mukhtarudin dan Menteri Industri Sarawak Sepakati Pembentukan Task Force Percepatan Penempatan Pekerja Migran
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.