Jakarta, VIVA – Gelombang laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Materi stand up comedy bertajuk Mens Rea kembali memicu polemik setelah dinilai menyinggung praktik ibadah umat Islam. Kali ini, laporan datang dari Majelis Pesantren Salafiyah Banten yang menyusul laporan sebelumnya dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Hingga Selasa, 27 Januari 2026, tercatat sudah empat laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait tayangan Mens Rea. Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena menyentuh isu sensitif, yakni relasi antara kebebasan berekspresi, humor, dan simbol agama.
Perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah Banten, Matin Syarkowi, menyatakan bahwa materi yang disampaikan Pandji dianggap menggunakan analogi yang tidak sepadan dan berpotensi melecehkan ibadah salat.
Ia menilai, ketika analogi tersebut disampaikan dalam konteks hiburan dan disambut tawa penonton, muncul tafsir bahwa ibadah salat dijadikan objek olok-olok.
“Ketika analogi itu disampaikan dan hadirin tertawa, hal tersebut diartikan sebagai menertawakan perumpamaan bahwa orang yang rajin salat belum tentu baik,” ujar Matin Syarkowi dikutip tvOne.
Menurutnya, pernyataan tersebut bertentangan dengan keyakinan umat Islam yang meyakini bahwa salat merupakan indikator kebaikan yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an.
“Kalau keyakinan kami sebagai umat Islam, itu pasti baik karena jaminannya, dasarnya adalah ayat Al-Qur’an. Allah sendiri mengatakan hal tersebut,” lanjutnya.
MUI Tegaskan Batas Candaan: Jangan Menghina, Mencela, atau MenghujatDi tengah polemik yang memanas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan pandangan. Ketua MUI KH Cholil Nafis menegaskan bahwa batas utama dalam penggunaan simbol agama, termasuk dalam komedi, terletak pada unsur penghinaan, pencelaan, dan hujatan.
“Kalau menghina, berarti merendahkan salat. Seolah-olah apa arti salat dan seterusnya, atau mencela bahwa orang salat hanya begitu-begitu saja. Itu kan bentuk mencela,” ujar Cholil dalam wawancara yang dikutip tvOne.
- tvOne
Ia menjelaskan, ada tiga unsur utama yang akan menjadi fokus penilaian, yakni apakah terdapat hujatan terhadap salat, penghinaan terhadap salat sebagai ibadah, atau unsur mencela.




