Dibekingi Dolar, Tether Luncurkan Stablecoin USAT

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerbit Stablecoin Terbesar, Tether resmi memasuki pasar domestik dari Amerika Serikat (AS). Hal itu ditandai dengan peluncuran stablecoin berbasis dolar bernama USAT.

Chief Executive Officer (CEO) Tether, Paolo Ardoino mengatakan bahwa stablecoin itu diterbitkan oleh Anchorage Digital Bank. Ia menjadi produk pertamanya yang secara khusus dirancang untuk beroperasi dalam kerangka regulasi stablecoin dari GENIUS Act.

Baca Juga: IMF: Stablecoin Ancam Kebijakan Fiskal dan Moneter Global

“USAT menawarkan opsi tambahan bagi institusi: token dolar yang dibuat di Amerika,” katanya, dilansir Rabu (28/1).

USAT diterbitkan langsung melalui bank kripto pertama yang memiliki piagam federal di Amerika Serikat. Dengan struktur tersebut, tata kelola, ia berada di bawah pengawasan dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC).

Stablecoin merupakan aset kripto yang nilainya dipatok pada aset tertentu seperti mata uang fiat atau emas. Stablecoin menjadi fondasi utama ekosistem kripto global, berfungsi sebagai sarana pembayaran dan alat transfer nilai lintas negara.

Untuk meningkatkan daya tarik bagi investor institusional, stablecoin itu memiliki kustodian cadangan dan dealer utama dari Cantor Fitzgerald. Hal itu tujuan menghadirkan transparansi serta pengelolaan aset setara perbankan sejak hari pertama.

Melalui kemitraan, perusahaan berupaya menjembatani kesenjangan dengan regulator dan institusi keuangan AS yang membutuhkan produk stablecoin domestik.

“USDT telah membuktikan selama lebih dari satu dekade bahwa dolar digital dapat menghadirkan kepercayaan, transparansi dan utilitas dalam skala global. USAT memperluas misi tersebut dengan menyediakan produk yang teregulasi secara federal dan dirancang khusus untuk Amerika," tegas Ardoino.

Baca Juga: PNC Bank Kritik Stablecoin Berbunga: Mirip Produk Investasi

USAT akan tersedia dalam sejumlah platform perdagangan dan gerbang pembayaran utama, termasuk Kraken, OKX, Bybit, Crypto.com, dan MoonPay.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPR RI Setujui Adies Kadir Menjadi Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Masyarakat Lokal dapat 35 Juta Dolar AS untuk Konservasi Terumbu Karang
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Sinopsis Drama China The Oath of Love, Kisah Cinta Dokter Bedah Dingin dan Pemain Cello yang Bikin Hati Meleleh
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Imbas Banjir di Jakarta Sisakan Jalan Berlubang, Pramono Janji Ganti Aspal Baru
• 16 jam laludisway.id
thumb
Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.