Masyarakat Lokal dapat 35 Juta Dolar AS untuk Konservasi Terumbu Karang

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 58 organisasi dan inisiatif lokal dinyatakan lolos dan siap menjadi pelaksana program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act atau TFCCA. Program TFCCA merupakan pendanaan inovatif antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia yang secara khusus mencakup konservasi ekosistem terumbu karang.

Pengumuman terkait pendanaan tersebut disampaikan dalam acara bertajuk “Peluncuran Program TFCCA untuk Konservasi Ekosistem Terumbu Karang bagi Kesejahteraan Ekonomi” di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Peluncuran tersebut merupakan bagian dari siklus pertama dari keseluruhan pelaksanaan hibah Program TFCCA dari Pemerintah AS senilai 35 juta dolar AS.  Program ini diperkuat dengan komitmen dan kontribusi dari Conservation International dan Konservasi Indonesia sebesar 3 juta dolar AS serta The Nature Conservancy (TNC) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebesar 1,5 juta dolar AS.

Pendanaan Program TFCCA diarahkan untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan ekosistem terumbu karang di Kawasan Segitiga Terumbu Karang Dunia, khususnya di Bentang Laut Kepala Burung, Sunda Kecil, dan Banda. Tiga kawasan tersebut memiliki tingkat keanekaragaman hayati laut yang tinggi sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat pesisir.

Direktur Konservasi Ekosistem Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Firdaus Agung menyampaikan, program TFCCA merupakan program pengalihan pembayaran utang untuk konservasi terumbu karang sebagai kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan AS.

“Jadi, dana yang semestinya digunakan untuk membayar utang ke pemerintah AS sepakat dipakai untuk mendukung konservasi terumbu karang di Indonesia. Mekanismenya berdasarkan pada Undang Undang Tropical Forest And Coral Reef Conservation Act yang bertujuan melestarikan keanekaragaman hayati di negara mitra pemerintahan AS,” ujarnya.

Baca JugaMetode yang Tepat Menentukan Keberhasilan Restorasi Terumbu Karang

Menurut Firdaus, seluruh pihak perlu memastikan TFCCA dijalankan dengan baik karena Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menjalankan program ini. Ke depan, pelaksanaan TFCCA di Indonesia akan menjadi barometer serta tolok ukur di negara lain.

Program TFCCA telah melalui proses seleksi hibah yang kompetitif dan transparan. Dari 323 proposal yang diajukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok masyarakat, dan praktisi konservasi lokal, total 58 proposal dinyatakan lolos penilaian teknis.

Sebanyak tujuh perwakilan penerima hibah hadir dalam acara penandatangan tahap pertama. Mereka antara lain Masyarakat Hukum Adat Wooti Kook Malaumkarta Raya (Papua Barat Daya), Nusa Biodiversitas Indonesia (Nusa Tenggara Barat), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura (Maluku).

Kemudian empat lainnya yakni Perkumpulan Kelompok Perempuan Lembaga Swadaya Masyarakat Kunti Bhakti (Bali), Yayasan Nusa Bahari Lestari atau Sahari (Maluku), LSM Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Nusa Tenggara Timur), dan Kelompok PAAP Bahari Sejahtera (Sulawesi Tenggara).

Peningkatan kesejahteraan masyarakat

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Peter M. Haymond, menegaskan, program TFCCA mengaitkan upaya konservasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perlindungan ekosistem laut tidak semata soal lingkungan, tetapi juga menyangkut mata pencaharian, ketahanan pangan, dan kemakmuran jangka panjang.

Ia menjelaskan, Program TFCCA mengalihkan pembayaran kewajiban negara menjadi hibah yang digunakan untuk mendanai upaya konservasi. Pendanaan tersebut diarahkan pada inisiatif yang dipimpin dan digerakkan oleh masyarakat setempat.

“Melalui Program TFCCA, Amerika Serikat bangga bermitra dengan Indonesia untuk mendukung organisasi-organisasi yang memberikan solusi praktis yang melindungi terumbu karang sekaligus memperkuat ekonomi lokal,” katanya.

Sebagai Administrator Program TFCCA, Konservasi Indonesia memastikan pelaksanaan hibah berjalan terkoordinasi dan terukur, dari perencanaan hingga implementasi di lapangan. Peran ini penting agar pengelolaan sumber daya kelautan selaras dengan tujuan konservasi.

Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menyatakan bahwa TFCCA memperkuat pengelolaan terumbu karang melalui tata kelola sumber daya publik yang transparan dan tepat sasaran. Konservasi Indonesia berperan menjembatani strategi dan pelaksanaan agar target konservasi tercapai.

Baca JugaMengawal Kelestarian Karang Pulau Bontosua

Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menambahkan, melalui Program TFCCA, YKAN bersama para mitra berupaya memastikan masyarakat tidak hanya menerima manfaat, tetapi juga menjadi penggerak perubahan. Upaya ini dilakukan dengan mendorong peran aktif masyarakat dalam setiap tahapan program konservasi.

“Dengan menggabungkan data ilmiah dan kearifan lokal, program ini diharapkan dapat memperkuat komitmen masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya konservasi. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan kawasan perairan merupakan kunci untuk mewujudkan konservasi yang efektif dan berkelanjutan,” ucapnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya: Saya Sedang Perbaiki Bea Cukai dan Pajak, Besok Diobark-Abrik Tuh!
• 5 jam lalueranasional.com
thumb
Kemenkeu: DBH Royalti Timah Tetap Hak Daerah
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Anggota DPRD Minta Pemprov Fokus Benahi Tata Ruang dan Drainase Guna Atasi Banjir Jakarta
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Dari Menhan ke Presiden: Jejak Diplomasi Prabowo Membela Kedaulatan Palestina
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pemotor Alami Kecelakaan Tunggal di Bundaran, 1 Tewas di Tempat
• 9 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.