JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai mengerem penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi memangkas kuota Pertalite dan solar subsidi, dengan penurunan paling besar terjadi pada Pertalite.
Kebijakan ini disampaikan langsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
“Kami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengutip Antara, Selasa (27/1/2026)
Dalam paparannya, Wahyudi menjelaskan bahwa kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite untuk 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter (kl). Angka ini turun 6,28 persen dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 31.230.017 kl.
Penurunan ini menjadi yang paling signifikan dibandingkan jenis BBM bersubsidi lainnya.
Solar Subsidi Ikut Dikurangi
Baca Juga: Warga Binaan Rutan Temanggung Dibekali Budidaya Bawang Merah | SAPA SIANG
Tak hanya Pertalite, solar subsidi juga mengalami penyesuaian. Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kl, atau turun 1,32 persen dibandingkan kuota 2025 sebesar 18.885.000 kl.
Pemangkasan ini menandai upaya pemerintah untuk semakin mengetatkan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Berbeda dengan Pertalite dan solar, kuota minyak tanah justru mengalami kenaikan tipis. Untuk 2026, kuota minyak tanah ditetapkan sebesar 526 ribu kl, naik 0,19 persen dibandingkan kuota 2025 yang berada di angka 525 ribu kl.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- BBM bersubsidi
- Pertalite
- Solar subsidi
- BPH Migas
- Kuota BBM 2026
- Energi





