JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memutuskan ikut menyumbang iuran sukarela untuk Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
“Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam konferensi pers usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI, Selasa (27/1/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sugiono menyebutkan, iuran yang diikuti oleh Indonesia bukan iuran yang menjadi syarat menjadi anggota Dewan Perdamaian senilai 1 miliar dollar AS.
Menlu mengatakan, negara-negara yang diundang untuk bergabung, termasuk Indonesia, bakal menjadi anggota selama tiga tahun tanpa biaya.
Baca juga: Prabowo Putuskan Ikut Iuran Sukarela Dewan Perdamaian Bentukan Trump
“Tidak, tidak ada (iuran). Itu semua negara yang diundang, itu entitled untuk menjadi member selama 3 tahun,” tuturnya.
Sugiono menyebutkan, iuran yang diikuti Indonesai dan negara lainnnya justru berutjuan untuk menyelesaikan persoalan di Gaza, Palestina.
Ia mencontohkan, uang yang terkumpul dapat digunakan untuk merekonstruksi wilayah tersebut.
“Ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina termasuk upaya rekonstruksi. Terus rekonstruksi siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu,” ungkap Sugiono.
Baca juga: Menlu Sebut Uang Iuran Anggota Dewan Perdamaian untuk Rekonstruksi Palestina
“Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap,” ujar dia.
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan, iuran tersebut bukan kewajiban yang dibebankan kepada setiap anggota, melainkan bersifat sukarela.
“Enggak, enggak (Wajib). Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi carter-nya. Tapi kalau misalnya ikut berpartisipasi satu miliar dollar itu artinya dia permanen,” kata Sugiono lagi.
Masih tahap diskusiSecara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan, keikutsertaan Indonesia menyumbang iuran Dewan Perdamaian masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.
Komisi I DPR RI menyerahkan sepenuhnya pembahasan soal pembayaran iuran tersebut, karena akan berkaitan dengan kesepakatan lain antara Indonesia dan AS yang masih dalam tahap diskusi.
“Tadi sudah dijelaskan oleh Pak Menlu tentang skema pembayaran, bagaimana. Tapi, ini masih ongoing progress,” kata Dave, di Gedung DPR RI, Selasa (27/1/2026).
“Dan juga ada kesepakatan-kesepakatan antara Indonesia dengan Amerika Serikat yang masih juga di dalam proses diskusi. Sehingga hal ini masih saling berkaitan. Dan kita serahkan kepada pemerintah untuk melakukan semua hal tersebut,” sambung dia.
Baca juga: Indonesia Ikut Iuran Dewan Perdamaian Trump, Komisi I: Kita Serahkan ke Pemerintah




