Bank Mandiri (BMRI) Tidak Lagi Ditopang BSI, Segini Penurunan Asetnya

bisnis.com
15 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengumumkan bahwa perseroan tidak lagi melakukan konsolidasi atas laporan keuangan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI) dalam laporan keuangan konsolidasian Bank Mandiri.

Ketentuan tersebut disampaikan dalam laporan informasi atau fakta material terkait penyesuaian pengelolaan perusahaan anak perseroan. Meski demikian, Bank Mandiri menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan kepemilikan saham perseroan di BSI.

"Perseroan tidak lagi melakukan konsolidasi atas laporan keuangan BSI dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan. Adapun kepemilikan saham Perseroan di BSI akan dicatat dan diakui sesuai dengan standar akuntansi yang relevan," katanya dalam keterangan resmi yang diumumkan Bank Mandiri, Selasa (27/1/2026). 

Bagaimana dampaknya? Bank Mandiri berisiko kehilangan penopang terbesar di antara entitas anak. Hingga kuartal III/2025, BSI mencatat laba bersih Rp5,56 triliun, naik dari Rp5,11 triliun tahun lalu. Dari total laba bersih entitas anak Bank Mandiri sebesar Rp8,45 triliun, separuh lebih berasal dari BSI.

Berdasarkan laporan kinerja entitas anak perseroan dalam presentasi Bank Mandiri, BSI menyumbang laba bersih terbesar dengan nilai mencapai Rp5,56 triliun per September 2025, tumbuh dari Rp5,11 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi aset, BSI yang sahamnya dimiliki 51,47% oleh Bank Mandiri mencatat total aset Rp416,57 triliun hingga September 2025, naik 4,14% secara kuartalan (QoQ) dan tumbuh 12,40% secara tahunan (YoY). Dengan capaian tersebut, BSI menyumbang sekitar 70,1% dari total aset seluruh entitas anak Bank Mandiri yang mencapai Rp593,83 triliun.

Baca Juga

  • Target Terbaru Harga Saham Bank Mandiri (BMRI)
  • Saham Emiten Bank BBCA, BANK, hingga BMRI Rontok Jelang Keputusan Deputi Gubernur BI
  • Bank Mandiri (BMRI) Laporkan Penggunaan Dana Obligasi Berkelanjutan Rp5 Triliun

Dari jumlah itu, aset individu Bank Mandiri sebesar Rp1.919,66 triliun, yang berarti BSI sebagai anak usaha menyumbang sekitar Rp400,88 triliun atau lebih dari 16% dari aset konsolidasi.

Total aset gabungan seluruh anak usaha Bank Mandiri mencapai Rp593,83 triliun per September 2025, tumbuh 9,05% secara tahunan. Pertumbuhan ini ditopang oleh segmen perbankan dan asuransi yang masih menunjukkan peningkatan kinerja positif.

Dengan kontribusi dominan BSI dan pertumbuhan di sektor keuangan lainnya, Bank Mandiri berhasil mempertahankan momentum kinerja entitas anak secara konsolidasi.

Menurut data Bank Mandiri, total aset per September 2025 tercatat sebesar Rp2.563,36 triliun. Lalu total aset BSI per September 2025 sebesar Rp416,57 triliun.  

Namun, Bank Mandiri hanya memiliki 51,47% saham di BSI. Maka, porsi aset BSI yang dikonsolidasikan ke dalam laporan Bank Mandiri adalah 51,47% dikalikan Rp416,57 triliun yaitu Rp214,4 triliun. 

Jika BSI dilepas sepenuhnya alias de-konso­lidasikan, maka total aset Bank Mandiri akan turun sebesar porsi yang sebelumnya dikonsolidasikan. Aset Bank Mandiri sebesar Rp2.563,36 triliun dikurang Rp214,41 triliun. Hasilnya, aset Bank Mandiri tanpa BSI sekitar Rp2.348,95 triliun.

Respons Bank Mandiri Terhadap Dampak Lepasnya BSI

Dalam pengumuman tersebut, manajemen menjelaskan bahwa kepemilikan saham Bank Mandiri di BSI selanjutnya akan dicatat dan diakui sesuai dengan standar akuntansi yang relevan, seiring dengan perubahan tata kelola pengelolaan BSI pascapenyesuaian Anggaran Dasar dan kebijakan pemegang saham Seri A Dwiwarna 

Bank Mandiri juga menegaskan bahwa penghentian konsolidasi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap kegiatan operasional, kepatuhan hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

“Perseroan senantiasa mendukung langkah-langkah strategis yang ditetapkan oleh pemegang saham serta tetap selaras dengan arah kebijakan nasional dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut 

Adapun, sebelumnya BSI mengumumkan resmi menyandang status sebagai Persero setelah perubahan Anggaran Dasar perseroan memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut penyesuaian terhadap Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Persetujuan perubahan Anggaran Dasar BSI ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0003351.AH.01.02.Tahun 2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Syariah Indonesia Tbk., yang ditetapkan pada 23 Januari 2026.

Dalam pengumumannya tertanggal 26 Januari 2026, manajemen BSI menjelaskan bahwa perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Desember 2025. 

Persetujuan juga telah dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 2 tanggal 5 Januari 2026 yang dibuat di hadapan notaris.

Secara administratif penulisan nama perseroan disesuaikan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS). Penyesuaian ini sekaligus menegaskan posisi BSI sebagai bank syariah milik negara yang berstatus Persero. 

"Dengan telah efektifnya perubahan anggaran dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada butir 1 maka secara administratif perseroan telah efektif berstatus sebagai Persero sehingga penulisan nama Perseroan pada pasal 1 Anggaran Dasar disesuaikan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.", tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Senior Vice President Wisnu Sunandar, dikutip Selasa (27/1/2026). 

Penyesuaian anggaran dasar juga mencakup sejumlah ketentuan lain, antara lain penegasan jangka waktu berdirinya perseroan, penambahan hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna, perubahan persyaratan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta penegasan larangan rangkap jabatan bagi Direksi dan Dewan Komisaris sesuai ketentuan UU BUMN. 

Manajemen menyatakan, perubahan Anggaran Dasar tersebut telah berlaku efektif sejak diterbitkannya persetujuan Menteri Hukum dan telah dilaporkan kepada otoritas terkait sesuai ketentuan pasar modal. 

Sebelumnya, status persero telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (22/12/2025). Perubahan status ini ditandai dengan pengesahan perubahan anggaran dasar perseroan.

Bank Mandiri (Persero) Tbk. - TradingView

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Logo Imlek Nasional 2026 Simbol Kemajemukan, Ini Penjelasan Kantor Staf Kepresidenan
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Inovasi Digital Marketing Jadi Kunci Transformasi Perusahaan
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
360 Pilihan Nama Bayi Laki-laki Amerika Unik dan Paling Populer, Cek!
• 8 jam lalutheasianparent.com
thumb
Polisi Sebut Obat Keras Kerap Disalahgunakan Pelaku Tawuran-Balap Liar
• 22 jam laludetik.com
thumb
Simulasi puncak haji, calon petugas haji lakukan gladi posko Armuzna
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.