Purbaya Gandeng Aparat TNI-Polri Lawan Beking Pengemplang Pajak

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan petugas pajak atau mereka yang berada di lini depan pengumpulan penerimaan negara kerap 'diganggu' oleh beking pengemplang pajak. Atas laporan ini Purbaya tak tinggal diam. 

Purbaya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago untuk mengatasi beking yang menghambat serapan penerimaan negara.

Baca Juga :
Purbaya Bakal Pajaki Pedagang Toko Online di 2026, Ini Pertimbangan Utamanya
Selain Dirjen, Purbaya Bakal Rombak Semua Jajaran Bea Cukai Mulai Besok

"Kami melakukan kerja sama untuk memperkuat enforcement pemeriksaan pajak di lapangan. Kalau kata orang saya di lapangan selalu ada beking. Tadi saya sudah ketemu Menko Polkam, berdiskusi dan setuju melakukan kerja sama," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026

Menurut Purbaya, skema kerjasama ini nantinya dari Menko Polkam bakal mengerahkan TNI-Polri dan aparat keamanan lainnya untuk mengejar dan menghadapi beking yang menghambat penerimaan negara.

Sebagai langkah awal, strategi itu akan dilakukan terhadap aktivitas ekonomi rokok ilegal.

"Kami akan melibatkan polisi, tentara, dan lain-lain supaya beking itu kabur. Utamanya kami kejar di rokok ilegal dulu. Mungkin sebulan ke depan akan jalan itu," ujarnya

Secara paralel, Purbaya juga berupaya menyelaraskan kebijakan moneter dan fiskal dan menguatkan aktivitas dunia usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan strategi ini, diharapkan penerimaan pajak juga akan membaik.

Kemenkeu juga aktif memperbaiki Coretax untuk mengurangi kendala yang berpotensi menghambat penerimaan pajak serta menerapkan teknologi akal imitasi (AI) untuk mendeteksi laporan yang melakukan under-invoicing.

Kemudian, Menkeu juga berencana merestrukturisasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara besar-besaran sebagai bagian dari langkah pembenahan instansi dan mengintensifkan pengawasan.

Purbaya menyebut pengawasan yang dilakukan nantinya bukan dengan menaikkan tarif, melainkan mendeteksi perusahaan-perusahaan yang beroperasi menjual barang ke konsumen langsung secara tunai untuk menekan biaya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).

"Saya heran itu bisa lolos. Tapi nanti dengan restrukturisasi pegawai, saya pikir itu nggak akan bisa lolos lagi," ujarnya.

Sebagai catatan, pendapatan negara pada postur APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar. (ant)

Baca Juga :
Pacu Penerimaan Negara, Purbaya Bakal Rombak Bea Cukai dan Pajak Besar-besaran
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penyebab Gangguan di Sistem Coretax
Jawaban Santai Menkeu Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan': Gaji Gue Gede

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Duh! Anggota DPRD Depok HZ Terseret Gugatan PMH Kasus Jual Beli Lahan
• 2 jam lalueranasional.com
thumb
4 Drama Korea On-Going Terbaru dengan Rating Melejit, Ada yang Bisa Nonton di Netflix
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
5 Tanaman Hias yang Mudah Dirawat di Rumah, Cocok untuk Pemula dan Bikin Ruangan Segar!
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi III DPR Minta Kasus Kejar Jambret Berujung Tersangka di Sleman Dihentikan
• 57 menit lalukumparan.com
thumb
Panduan Lengkap Struktur dan Sifat Kayu: Anatomi, Fisik, dan Mekanik
• 16 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.