Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030. Pelantikan DEN tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal 28 Januari 2026.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya", diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden yang mengatur pengangkatan anggota DEN. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto memimpin pelaksanaan sumpah jabatan bagi para anggota yang dilantik, yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
Dalam sumpah tersebut, anggota DEN berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan penuh rasa tanggung jawab dan etika jabatan.
"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara," ucap Prabowo diikuti oleh para anggota.
Momen tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Kemudian, Presiden Prabowo beserta pejabat terlihat menyalami para anggota Dewan Energi Nasional yang telah dilantik hari ini.
Dengan dilantiknya anggota DEN yang baru, diharapkan akan terjadi percepatan dalam pelaksanaan berbagai program prioritas di sektor energi.
Daftar Anggota Dewan Energi Nasional Ketua Harian DENKetua Harian Dewan Energi Nasional dijabat oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dalam kapasitas ini, ia bertanggung jawab untuk memimpin dan mengarahkan strategi serta implementasi kebijakan yang berkaitan dengan energi di Indonesia.
Anggota dari Unsur PemerintahanDewan Energi Nasional terdiri dari tujuh anggota yang berasal dari unsur pemerintah, di antaranya:
-
Menteri Keuangan (Menkeu): Purbaya Yudhi Sadewa
-
Menteri Bappenas: Rachmat Pambudy
-
Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
-
Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
-
Menteri Pertanian (Mentan): Andi Amran Sulaiman
-
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi: Brian Yuliarto
-
Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
Selain anggota dari unsur pemerintahan, ada juga delapan anggota yang berasal dari pemangku kepentingan, yang mencakup kalangan akademisi, industri, dan konsumen. Mereka adalah:
-
Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
-
Mohammad Fadhil Hasan (Akademisi)
-
Satya Widya Yudha (Industri)
-
Sripeni Inten Cahyani (Industri)
-
Unggul Priyanto (Teknologi)
-
Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
-
Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
-
Surono (Konsumen)
Dewan Energi Nasional memiliki misi yang jelas, yaitu melakukan pengawasan dan penetapan kebijakan di sektor energi untuk mendorong pengembangan yang berkelanjutan. DEN bertanggung jawab untuk menyusun peta jalan energi nasional yang mencakup transisi energi, kedaulatan energi, dan pencapaian swasembada energi.
Isu swasembada energiSalah satu isu utama yang akan diperjuangkan oleh DEN adalah mencapai swasembada energi. Isu ini mencakup pengembangan dan pengelolaan sumber daya energi yang ada, terutama dalam meningkatkan lifting minyak dan beralih dari energi fosil ke energi yang lebih bersih dan terbarukan. Harapan terwujudnya swasembada energi sangat bergantung pada pengimplementasian kebijakan yang efektif serta kerjasama lintas sektoral.
Kolaborasi dengan masyarakat dan industriDEN menyadari pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, industri, dan akademisi, untuk mencapai tujuannya. Melalui dialog dan kerjasama, DEN bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai perspektif dalam perumusan kebijakan energi, sehingga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484667/original/068903700_1769480617-8084361b-891a-499d-9a91-0e49dfe8f7c9.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5251844/original/054417300_1749810552-Gambar_WhatsApp_2025-06-13_pukul_14.45.54_e8abb7f8.jpg)


