Di Sidang, Pihak Google Sebut Sudah Kerja Sama dengan Gojek Sebelum Nadiem Jadi Menteri

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia Putri Ratu Alam menyatakan, Google sudah menjalin kerja sama dengan PT Gojek Indonesia sebelum pendiri Gojek Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Hal ini disampaikan Putri saat dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (27/1/2026).

“Saya tahu bahwa Google waktu itu pernah melakukan investasi ke Gojek,” ujar Putri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.

Baca juga: Eks Stafsus Nadiem: Co-Investment 30 Persen itu CSR Google

Putri menyebutkan, Gojek juga menggunakan beberapa produk dan aplikasi buatan Google.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, Gojek diketahui menggunakan beberapa produk Google, yaitu Google Cloud, Google Ads, dan Google Maps.

“Lalu, saya tahu juga bahwa Gojek adalah customer Google dalam bidang periklanan,” kata Putri.

Baca juga: Jaksa Dalami Perjalanan Investasi Google ke Gojek dalam Sidang Chromebook

Kasus korupsi Chromebook

Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain, yakni eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Perhitungan kerugian negara ini terbagi menjadi dua unsur, yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa menilai, pengadaan CDM ini merugikan negara karena tidak diperlukan dan tidak dibutuhkan dalam program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek saat itu.

Baca juga: Pihak Google Indonesia Ceritakan Momen Rapat Awal Nadiem Jadi Menteri

Selain itu, proses pengadaan Chromebook juga dinilai bermasalah karena tidak melalui proses kajian yang patut.

Laptop Chromebook ini disebut tidak bisa digunakan untuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) karena keterbatasan sinyal internet.

Selain itu, Nadiem juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan agar Google menjadi satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan di Indonesia.

“Bahwa terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang telah menyalahgunakan dengan mengarahkan spesifikasi laptop Chromebook menggunakan Chrome Device Management (CDM)/Chrome Education Upgrade menjadikan Google satu-satunya yang menguasai ekosistem pendidikan di Indonesia,” lanjut jaksa.

Baca juga: Nadiem Makarim Pernah Bertemu Petinggi Google untuk Bahas Chromebook di Kantor Kemendikbud

Jaksa menyebutkan, keuntungan pribadi yang diterima Nadiem berasal dari investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang melalui PT Gojek Indonesia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Adapun sumber uang PT AKAB sebagian besar merupakan total investasi Google ke PT AKAB sebesar 786.999.428 dollar Amerika Serikat. Hal tersebut dapat dilihat dari kekayaan terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang tercatat dalam LHKPN pada tahun 2022 perolehan harta jenis surat berharga sebesar Rp 5.590.317.273.184,” ujar jaksa.

Nadiem dan terdakwa lainnnya dinilai telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kronologi Anak Bunuh dan Bakar Ibu Kandung di Mataram karena Tak Diberi Uang Rp 39 Juta
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Gubernur Banten Dukung Gerakan Penghijauan lewat Penanaman Pohon di Sungai Cibanten
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Kisah Ibu Penjual Kerupuk Korban Banjir Pati: Modal Habis, Kerupuk Malah Busuk
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Turun Nyaris 7%, BEI Respons Potensi MSCI Turunkan Bobot Saham RI di Indeks
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu per Kilogram, Pemprov Beri Alasan Ini
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.