JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi terkait pedagang es gabus, Suderajat yang dituding aparat menggunakan bahan spons untuk dagangannya.
"Yang problem mendasar adalah kalau belum jelas duduk perkaranya ya jangan dipublikasikan, terus ada tindakan-tindakan yang memang sepatutnya tidak dilakukan," kata Anggota Kompolnas Choirul Anam, dalam Sapa Indonesia Malam, KompasTV, Selasa (27/1/2026).
Ia mengimbau kepada pedagang es tersebut jika merasa mendapatkan kekerasa fisik dan sebagainya dalam peristiwa untuk dapat melapor ke Propam Polri.
Baca Juga: Pedagang Es Gabus Dipermalukan Aparat, Uji Lab Polri Ungkap Makanan yang Dijual Aman Dikonsumsi
"Oleh karenanya kalau pak penjual es tersebut merasa mendapatkan penganiayaan dan sebagainya mohon untuk segera dilaporkan ke Propam. Atau kalau nggak bisa kami dampingi," tuturnya.
Selain itu, Kompolnas juga siap mendampingi pedagang es tersebut untuk menjembatani proses tersebut.
"Karenanya pak penjual tersebut merasa penting, dan menurut kami juga penting untuk menambah informasinya, Kompolnas akan mendampingi atau kalau tidak kami akan komunikasi dengan propam agar pro aktif tehadap beliau," ujarnya.
Ia menegaskan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum.
"Mau tindakan jual es, mau tindakan yang jelas-jelas kelakukan kejahatan, pencurian dan sebagainya, tidak boleh dilakukan kekerasan oleh siapapun, mau oleh anggota, mau oleh masyarakat, mau oleh anggota institusi yang lain, itu tidak boleh, dan itu harus ditelusuri," tegasnya.
"Oleh karenanya kepada bapak penjual es tersebut mohon kiranya bisa mengadu ke Propam atau juga bisa melalui Kompolnas," ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kompolnas
- pedagang es
- pedagang es gabus
- spons
- polisi
- tni




