Hukum kemarin, Ahok jadi saksi hingga imbauan soal Whip Pink

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (27/1). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.



1. Ahok sebut tak ada temuan BPK soal sewa kapal dan terminal BBM

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebutkan selama masa jabatannya tidak ada laporan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan sistem pengadaan, termasuk dalam isu sewa kapal yang kini didakwakan.

Saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa, dia menekankan jika ada temuan BPK atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat itu, prosedurnya pasti akan ditindaklanjuti oleh dewan komisaris kepada direksi atau aparat penegak hukum.

Baca selengkapnya di sini.



2. Majelis Etik Mabes Polri tolak banding Kompol Yogi

Majelis Etik Mabes Polri melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak upaya hukum banding Kompol I Made Yogi Purusa Utama atas pelanggaran keanggotaan yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.

"Untuk Yogi, banding-nya ditolak Mabes Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid di Mataram, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.



3. Pesawat Smart Air jatuh di pantai Nabire, 13 penumpang selamat

Pesawat Smart Air jenis caravan PK-SNS tujuan Kaimana, Selasa (27/1) jatuh di pantai Nabire, tepatnya di logpond Kaladiri dengan membawa 15 orang penumpang dan kru.

"Memang benar pesawat milik Smart Air yang terbang dari Nabire tujuan Kaimana, sekitar pukul 12.45 WIT jatuh di perairan pantai dan seluruh penumpang dilaporkan selamat," kata Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu kepada ANTARA.

Baca selengkapnya di sini.



4. Kejagung: Kajari diamankan karena tak profesional tangani perkara

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan bahwa beberapa kepala kejaksaan negeri yang diamankan tim SIRI Kejagung terindikasi tidak profesional dalam menangani perkara.

Beberapa kepala kejaksaan negeri (kajari) itu, di antaranya Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana.

Baca selengkapnya di sini.



5. BNN imbau masyarakat tak coba konsumsi gas tertawa "Whip Pink"

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengimbau masyarakat jangan pernah mencoba untuk mengonsumsi "gas tertawa" alias Whip Pink, yang kini marak diperbincangkan di media sosial lantaran diduga sebagai penyebab wafatnya salah satu selebgram.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan gas tertawa mengandung Dinitrogen Oksida (N2O), yakni zat yang pada suhu ruang berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar, yang apabila dihirup atau dicicip terasa sedikit aroma dan rasa manis.

Baca selengkapnya di sini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Hanya Cantik, Tokyo Juga Menyimpan Sisi Gelap yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Satuan Tugas Khusus untuk Percepat Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Sarawak
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Karang Taruna-Kemensos Perkuat Program Presiden hingga Penanganan Bencana
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani Tegaskan Tak Punya Kewenangan Wakili Menteri
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Menag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Butuh Anggaran Rp12,6 Triliun
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.