Menag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Butuh Anggaran Rp12,6 Triliun

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren membutuhkan anggaran sebesar Rp12,6 triliun.

Hal ini disampaikan saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

“Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menimbulkan kebutuhan anggaran baru yang bersifat strategis,” kata Nasaruddin.

“Berkenaan dengan pembentukan unit Eselon I baru ini, saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran. Diperkirakan dibutuhkan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk hal tersebut,” tambahnya.

Rapat Menag Nasaruddin Umar dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Nasaruddin menjelaskan Ditjen Pesantren dibentuk dengan memiliki tiga fungsi utama. Yakni pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Dengan lingkup tugas yang luas tersebut diperlukan dukungan pendanaan yang memadai agar Ditjen Pesantren mampu menjalankan mandatnya secara optimal,” kata dia.

Kata Nasaruddin, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pembinaan kelembagaan, peningkatan pendidikan pesantren, dan penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat.

Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengungkap Prabowo telah menyepakati pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag.

Hal ini diungkapkan usai Apel Hari Santri yang digelar di halaman Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ucap Romo.

Dia mengungkap melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta agar Ditjen Pesantren di Kemenag segera dibentuk.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Romo. (saa/muu)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kenapa Putusan MSCI Buat IHSG Anjlok? Ini Penjelasannya
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
• 32 menit lalusuara.com
thumb
RI Siap Blokir Permanen Grok Buatan Elon Musk
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aparat Fitnah Penjual Es Gabus, Yusril: Kalau Salah Harus Ditindak
• 4 jam laluidntimes.com
thumb
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Bisa Layani 20.000 Penumpang per Hari
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.