JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah puluhan tahun berdiri, bangunan yang menjadi tempat tinggal 103 kepala keluarga (KK) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya dibongkar.
Permukiman di kawasan TPU Kebon Nanas telah ada sejak 1980-an. Pada masa itu, kawasan tersebut belum banyak dihuni warga.
Sejumlah penduduk yang sebelumnya tinggal di bantaran kali serta lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terpaksa mencari tempat tinggal baru karena area tersebut akan dibangun perkantoran.
Baca juga: Warga TPU Kebon Nanas Pilih Rusunawa, Pemkot Beri Bantuan Modal Usaha hingga Sewa Gratis
Seiring waktu, warga mulai menempati lahan kosong di dalam area TPU Kebon Nanas.
Dari yang awalnya hanya beberapa bangunan.
Bangunan Dibongkar menggunakan Alat Berat
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai membongkar bangunan milik warga yang berdiri di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2025).
Pembongkaran dilakukan sejak pagi hari dengan melibatkan personel gabungan dari Pemkot Jakarta Timur.
Sejumlah unsur yang terlibat antara lain Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Bina Marga, serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Secara keseluruhan, terdapat sekitar 103 bangunan yang dibongkar.
Baca juga: 9 Keluarga Masih Tinggal di TPU Kebon Nanas, Kena SP 3
Sebagian bangunan diketahui telah lebih dulu dibongkar secara mandiri oleh warga.
Febryan Kevin/Kompas.com Proses pembongkaran bangunan di kawasan TPU Kebon nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026)
Selanjutnya, sisa bangunan diratakan menggunakan dua unit alat berat yang disiagakan petugas di lokasi.
Tak hanya merobohkan bangunan, petugas dari Suku Dinas Bina Marga juga melakukan pembongkaran jaringan kelistrikan yang berada di dalam area TPU Kebon Nanas guna menertibkan seluruh infrastruktur pendukung permukiman liar.
Tidak ada lagi aktivitas warga saat proses pembongkaran berlangsung.
Seluruh penghuni kawasan tersebut diketahui telah direlokasi beberapa pekan sebelumnya.
Membuka 1.000 petak makam
Pemkot Jakarta Timur memastikan lahan TPU Kebon Nanas, Jatinegara, akan kembali difungsikan setelah dilakukan pembongkaran bangunan.