Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.494 Triliun pada November 2025

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit UMKM per posisi November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun.

Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.494 Triliun pada November 2025 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit UMKM per posisi November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun. 

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae terdapat tren pertumbuhan pembiayaan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir. 

Baca Juga:
LPS Sebut 15,3 Juta Warga Usia Produktif Belum Punya Rekening

"Hal tersebut dipengaruhi antara lain oleh dinamika perekonomian global dan nasional, adanya perubahan pola konsumsi masyarakat sebagai dampak dari tekanan daya beli pada masyarakat kelas menengah ke bawah, risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya, dan proses pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 yang relatif lebih lambat dibandingkan korporasi," katanya dalam jawaban tertulis Rabu (28/1/2025).

Meskipun demikian, perbankan masih cukup optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM, tecermin dari kredit UMKM yang masih diproyeksikan tumbuh positif pada akhir 2026. 

Baca Juga:
Kemenhaj Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026

Berbagai program dan kebijakan dari Pemerintah diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kepada debitur UMKM yang memiliki prospek usaha baik untuk melakukan ekspansi. 

Terkait dengan program dan kebijakan dari Pemerintah, OJK mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya yang secara umum ditujukan untuk UMKM.

Baca Juga:
Modal Minimum Kurang dari 12 Persen, OJK Cabut Izin Usaha BPR Prima Master

Dukungan OJK berupa narasumber dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai KUR dan kredit program, serta melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang menjadi penyalur KUR dan kredit program lainnya dan lembaga penunjang KUR dan kredit program seperti penjaminan dan asuransi kredit.

Selain itu, sebagai wujud dukungan terhadap penyaluran kredit UMKM, OJK telah menerbitkan POJK tentang Akses Pembiayaan UMKM yang mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) untuk menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau, sehingga diharapkan dapat mempermudah akses UMKM dalam mendapatkan pembiayaan. 

Baca Juga:
Wall Street Ditutup Mixed, S&P 500 Naik dan Dow Jones Turun

"OJK juga telah membentuk secara resmi Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemerintah untuk memajukan UMKM," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Baca Juga:
Charli Sentosa (RSCH) Lirik Kawasan Industri Batang, Siap Tambah 3 Rumah Sakit

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Jelang Ramadhan, Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Akses Air Bersih di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Como ke perempat final Coppa Italia setelah tekuk Fiorentina 3-1
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Pikap Tabrak Motor dan Truk di Bogor, Sopir Terluka
• 3 jam laludetik.com
thumb
Panti Wreda Damai Manado Kembali Pulih
• 7 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.