Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit UMKM per posisi November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit UMKM per posisi November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae terdapat tren pertumbuhan pembiayaan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir.
"Hal tersebut dipengaruhi antara lain oleh dinamika perekonomian global dan nasional, adanya perubahan pola konsumsi masyarakat sebagai dampak dari tekanan daya beli pada masyarakat kelas menengah ke bawah, risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya, dan proses pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 yang relatif lebih lambat dibandingkan korporasi," katanya dalam jawaban tertulis Rabu (28/1/2025).
Meskipun demikian, perbankan masih cukup optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM, tecermin dari kredit UMKM yang masih diproyeksikan tumbuh positif pada akhir 2026.
Berbagai program dan kebijakan dari Pemerintah diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kepada debitur UMKM yang memiliki prospek usaha baik untuk melakukan ekspansi.
Terkait dengan program dan kebijakan dari Pemerintah, OJK mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya yang secara umum ditujukan untuk UMKM.
Dukungan OJK berupa narasumber dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai KUR dan kredit program, serta melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang menjadi penyalur KUR dan kredit program lainnya dan lembaga penunjang KUR dan kredit program seperti penjaminan dan asuransi kredit.
Selain itu, sebagai wujud dukungan terhadap penyaluran kredit UMKM, OJK telah menerbitkan POJK tentang Akses Pembiayaan UMKM yang mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) untuk menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau, sehingga diharapkan dapat mempermudah akses UMKM dalam mendapatkan pembiayaan.
"OJK juga telah membentuk secara resmi Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemerintah untuk memajukan UMKM," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)





/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F27%2F6d56e141d9fc278a5b96ab6dd2d69ca9-WhatsApp_Image_2026_01_27_at_14.20.19_1_.jpeg)