Cerita Zul Zivilia Lawan Ketergantungan Narkoba di Penjara

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Musisi Zul Zivilia buka-bukaan mengenai seberapa kerasnya usaha yang ia lakukan demi bisa sembuh dan menjauhi pengaruh obat-obatan terlarang atau narkoba. Hal itu dilakukan Zul selama dirinya berstatus sebagai warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

Melawan ketergantungan narkoba bukanlah perkara mudah. Vokalis band Zivilia itu mengaku bahwa sebagai mantan pecandu, bayang-bayang untuk kembali menggunakan narkoba acapkali menghantui pikirannya.

"Sebagai mantan pecandu, keinginan untuk kembali (memakai narkoba) itu ada. Tapi karena di sini diberikan pembinaan dan selalu dijaga, kita bisa atasi itu semua. Kita terhindar dari jalan negatif karena terus diberikan hal-hal yang positif setiap harinya," kata Zul Zivilia di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Zul Zivilia Sebut Penjara Sebagai Tempat Belajar

Alih-alih menganggap penjara sebagai akhir dari segala, Zul justru menganggap penjara sebagai tempatnya untuk kembali belajar dan mengubah diri.

Sebisa mungkin, Zul memanfaatkan setiap detik di balik jeruji besi untuk merenungi kesalahannya di masa lalu. Tentunya sembari mengubah dirinya menjadi pribadi yang baru.

"Saya terus belajar buat memperbaiki diri. Lewat musik dan bimbingan di sini, saya ingin membuktikan kalau saya bisa jadi orang yang lebih baik lagi saat nanti kembali ke masyarakat," tutur Zul.

Dalam proses itu, musik menjadi pelipur lara paling ampuh bagi pemilik nama asli Zulkifli. Zul pun banyak menghabiskan waktu dengan bermusik selama menjadi warga binaan.

Bersyukur di lapas tempat ia ditahan kini memiliki fasilitas studio musik. Di sana, Zul tetap bisa mengasah kemampuan bermusiknya. Termasuk menghasilkan beberapa lagu.

"Setiap hari saya di sini (di studio musik). Saya coba ulik lagu buat tampil untuk warga binaan, hibur pengunjung, sampai jadi pengisi acara kalau ada kegiatan di Lapas," ucap Zul.

"Memang ada alat-alat yang sudah ada sebelumnya, tapi saya juga nyumbang alat seperti speaker dan komputer pribadi saya biar lebih enak buat produksi musik," pungkasnya.

Zul ditahan karena terbukti bersalah melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan berat melebihi 5 gram.

Atas perbuatannya, Zul divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Zul dengan hukuman seumur hidup.

Permintaan jaksa itu berdasarkan pada fakta bahwa barang bukti saat penangkapan adalah 9,4 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pasok Ketersediaan Air Bersih, Kemhan Pasang 60 Instalasi Filtrasi Air di Aceh Tamiang
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Antisipasi Cuaca Ekstrem Berlanjut, Pramono Buka Kemungkinan Perpanjang OMC
• 15 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Pedagang Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons oleh Aparat, Korban Mengaku Disudutkan hingga Dipukul
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Profil Lengkap Sari Yuliati, Politisi Golkar yang jadi Wakil Ketua DPR
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional Terbaru, Ini Rincian Susunannya
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.