Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pecahan satu gram kini berada di level Rp2.968.000. Harga tersebut naik Rp52.000 dibandingkan perdagangan Selasa, 27 Januari 2026, yang tercatat sebesar Rp2.916.000 per gram.
Harga Buyback Ikut Menguat
Seiring kenaikan harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Pada Rabu ini, harga buyback berada di level Rp2.749.000 per gram. Angka tersebut naik Rp50.000 dibandingkan harga buyback pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian Emas
Dalam setiap transaksi emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang mencakup seluruh jenis dan ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.
Daftar Harga Emas Antam per 28 Januari 2026
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan, belum termasuk pajak:
- * 0,5 gram: Rp1.534.000
- * 1 gram: Rp2.968.000
- * 5 gram: Rp14.615.000
- * 10 gram: Rp29.175.000
- * 25 gram: Rp72.812.000
- * 50 gram: Rp145.545.000
- * 100 gram: Rp291.012.000
- * 250 gram: Rp727.265.000
- * 500 gram: Rp1.454.320.000
- * 1.000 gram: Rp2.908.600.000
Editor: Redaktur TVRINews



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5260065/original/035469700_1750509176-maarten_paes.jpg)