15,3 Juta Warga RI Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, LPS Lakukan Ini

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan banyak masyarakat di usia produktif masih belum memiliki rekening perbankan. Jumlahnya tercatat hingga sebanyak 15,3 juta orang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa kemarin. Anggito menyatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu fokus utama LPS tahun ini.

Baca Juga :
Pramono Tegaskan Pindah ke Rusun Jadi Solusi Warga Rawa Buaya agar Tak Kebanjiran Lagi
Jakarta Dikepung Banjir, Brimob–Lantas–Polair Turun Gunung Amankan Warga

“Menurut data yang kami pantau dan hitung, saat ini jumlah penduduk yang produktif, itu usia 15 tahun sampai 69 tahun, yang belum mempunyai rekening adalah sebanyak 15,3 juta jiwa pada tahun 2025,” kata Anggitu dikutip, Rabu, 28 Januari 2026.

Dia menargetkan jumlah masyarakat usia produktif yang belum memiliki rekening dapat ditekan hingga ke angka 13 juta jiwa pada 2026. Upaya tersebut akan dilakukan dengan turut melibatkan sejumlah otoritas keuangan lainnya, terutama anggota KSSK yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tentu kami tidak sendiri, melakukan semacam kampanye, edukasi, literasi. Kami punya program LIKE IT, misalnya, untuk menguatkan kepercayaan dan perlindungan masyarakat,” jelas Anggito.

“Jadi, target yang kami tetapkan di 2026 adalah menambah jumlah penduduk produktif yang nantinya akan memiliki rekening sehingga bisa mengakses sektor keuangan dan bisa mendapatkan layanan-layanan keuangan yang diperlukan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 3,50 persen.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D. Purba dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1), menyampaikan bahwa tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank perekonomian rakyat (BPR) juga diputuskan tetap pada level 6,00 persen.

Begitu pula tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum diputuskan untuk tetap berada pada level 2,00 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 1 Februari 2026 sampai dengan 31 Mei 2026.

LPS pun mendorong intermediasi perbankan melalui penurunan suku bunga simpanan sesuai tingkat bunga penjaminan, mengingat saat ini penurunan keduanya belum bergerak sejalan. (Ant)

Baca Juga :
Bakal Dipantau, Purbaya Akui Punya Akses ke Rekening Seluruh Pejabat Kemenkeu
Banjir Jakarta Kian Meluas! 14 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam, Air Capai 50 Cm
Banjir Kembali Datang! Hujan Deras Rendam 1 RT dan 8 Ruas Jalan di Jakarta

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemulihan Bencana Sumatera: 40 Ribu Tenaga Kerja Lokal Diserap
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama Tigaraksa
• 19 menit lalukumparan.com
thumb
Hampir 100 Ton Garam-Kapur Ditabur di Langit untuk Kendalikan Hujan Jabodetabek
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Rocky Gerung Diperiksa sebagai Ahli Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Kereta Api, Tegaskan Sanksi Vandalisme
• 7 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.