Ribuan Pemilik Sertifikat Terdampak Zona Merah

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Joko Prastio

TVRINews, Jambi

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi terus berkoordinasi dengan Pertamina terkait penetapan zona merah. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada ribuan pemilik sertifikat tanah.

Penetapan beberapa wilayah sebagai zona merah menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat. Ribuan pemilik sertifikat tanah belum dapat melakukan transaksi hukum seperti jual beli, pemecahan sertifikat, pembagian waris, maupun menjadikan sertifikat sebagai agunan perbankan.

“Terus melakukan koordinasi intensif dengan pertamina. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan status dan batas lahan yang ditetapkan sebagai aset negara,” tegas Kepala BPN Kota Jambi, Ridho G Ali, dalam keterangan Rabu, 28 Januari 2026.

Kawasan zona merah merupakan aset negara yang dikelola Pertamina. Awalnya, aset tersebut dimiliki Pertamina namun belum tercatat dalam neraca pembukuan sebagai barang milik negara. Pada 2025, BPN Kota Jambi menerima surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk melakukan pengamanan aset tersebut.

“Untuk terus mengupayakan kepastian hukum atas status lahan. Diharapkan hasil koordinasi dengan pertamina dapat segera memberikan kejelasan bagi masyarakat terdampak,” tambah Ridho.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Habib Idrus Al Jufri Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tangerang
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Suderajat Diizinkan Kembali Berjualan Es Gabus, Polisi Harap Tak Trauma
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Jule Muncul dengan Rambut Panjang Pirang. Ini Alasan Lepas Hijab
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Mengapa Pemerintah Perlu Menyempurnakan Cuti Bersama Lebaran 2026?
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
5 Rekomendasi Drama China Tema Reinkarnasi Paling Seru, Alur Ceritanya Bikin Merinding
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.