Wamenkum Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru ke Pepabri

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menyosialisasikan penerapan KUHP dan KUHAP baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri). 

1. Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

"Mengenai KUHP dan KUHAP yang baru, ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, di mana diundang oleh Pepabri," kata Eddy, sapaannya, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). 

Eddy mengapresiasi para purnawirawan yang masih sangat antusias untuk mengikuti perkembangan aturan hukum yang baru diterapkan di Indonesia. 

Baca Juga :
Wamenkum Ungkap 8 Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP Masuk ke MK

"Artinya beliau-beliau sudah purnatugas tapi tidak purnapengabdian, masih antusias untuk gimana mengetahui hal-hal yang baru," ujar Eddy. 

Menurutnya, semangat ini harus dicontoh oleh para generasi muda atau penerus bangsa. Hal tersebut mengingat KUHP dan KUHAP adalah hal penting untuk aturan hukum di Indonesia. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenpora Targetkan Car Free Day di 514 Kota untuk Tingkatkan Partisipasi Olahraga Nasional
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Gempa M4,2 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Ahok Klaim Tak Ada Temuan BPK di Pertamina, Singgung Intervensi Menteri BUMN
• 4 jam lalugenpi.co
thumb
Bangunan Liar di TPU Kebon Nanas Akhirnya Dibongkar
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.