GenPI.co - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan selama masa jabatannya (2019–2024) tidak ada temuan BPK atau BPKP terkait penyimpangan sistem pengadaan.
Ini termasuk isu sewa kapal yang kini berujung kasus dugaan korupsi.
“Kami tidak pernah dapat. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,” tegas Ahok, dikutip Rabu (28/1).
Pernyataan ini menjadi sorotan mengingat dakwaan jaksa menyebut adanya kerugian negara dalam praktik sewa kapal (ship chartering) dan sewa terminal BBM (TBBM).
Ahok menekankan jika ada temuan BPK atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maka rosedurnya pasti ditindaklanjuti oleh dewan komisaris kepada direksi atau aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Ahok juga mengklaim membangun sistem pengawasan digital superketat di Pertamina.
Hal ini memungkinkan dirinya memantau pergerakan minyak dan arus uang secara real-time hanya lewat ponsel.
"Saya bisa ikuti semua, minyak, uang, semua saya bisa ikuti, sehingga mereka enggak bisa bohongi kami. Pak Jaksa bisa ke Pertamina bisa lihat semua digital lari ke mana, sampai kapal delay berapa hari saja saya bisa curiga ada kencing atau enggak," beber dia.
Namun demikian, Ahok mengakui terbatasnya wewenang dewan komisaris dalam menindak direksi yang bermasalah.
Hal ini karena adanya intervensi langsung dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dia menyebut keputusan mengangkat atau mengganti direksi sering dilakukan Menteri BUMN tanpa melalui dewan komisaris.
"Sayangnya 2 tahun terakhir keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui dewan komisioner sama sekali, langsung di-bypass oleh menteri BUMN," terang dia.
Ahok mendorong jaksa untuk berani mengusut pihak-pihak yang lebih tinggi jika ingin membongkar kasus korupsi Pertamina secara menyeluruh.
“Kalau mau bongkar tuntas, jangan ragu periksa pihak yang lebih tinggi,” jelas Ahok.(ant)
Video populer saat ini:




