-
-
-
-
-
Masalah hukum antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi nampaknya tidak ada tanda-tanda akan segera usai. Pasalnya, meski Insanul sudah meminta maaf, namun Mawa masih bersisikuh untuk terus melanjutkan laporannya di Polda Metro Jaya.
Hal itu sehubungan dengan pernyataan , Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan, kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa masih terus bergulir.
"Sampai sekarang, penyidik belum menerima surat perdamaian dari pelapor (Wardatina Mawa). Sehingga, laporannya akan terus kami proses," ungkap Andaru Rahutomo.
Bukan hanya belum dimaafkan, Restorative Justice (RJ) yang diajukan Insanul Fahmi dan Inara Rusli juga kabarnya ditolak oleh Mawa. Saat ini, tim penyidik Polda Metro Jaya bersiap untuk melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur pidana dalam laporan Wardatina Mawa tersebut.
"Setelah sebelumnya RJ ditolak dan hingga sekarang belum ada tanda-tanda damai dari pelapor, maka penyidik akan terus memproses kasusnya," ungkap Andaru.
Lebih lanjut, diungkapkan oleh Andaru, laporan Wardatina Mawa ini ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya, direktorat baru yang dibentuk Polri untuk menangani perkara-perkara perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya.
Sementara itu, Insanul Fahmi diketahui telah membuat video permintaan maaf yang diunggah lewat Instagram, pada 22 Januari 2026. Seperti diketahui, permintaan maaf terbuka merupakan satu dari dua syarat damai yang diajukan content creator asal Medan tersebut untuk suaminya. (ND)





