Bukan Antam, Perminas Bakal Ambil Alih Konsesi Agincourt Resources

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria buka suara soal wacana perusahaan pelat merah yang akan mengambil alih konsesi PT Agincourt Resources.

Adapun, pengalihan pengelolaan itu tak lepas dari langkah pemerintah mencabut izin usaha 28 perusahaan di Sumatra yang melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan dan berdampak pada bencana hidrometeorologi. PT Agincourt Resources. pengelola tambang emas Martabe, merupakan salah satu perusahaan dalam daftar itu.

Semula, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, perusahaan pelat merah yang bakal mengambil alih Agincourt Resources adalah MIND ID atau anak usahanya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. Namun, Dony menyebut, perusahaan yang akan mengambil alih Agincourt Resources adalah Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

Dia mengatakan bahwa Perminas merupakan perusahaan pelat merah yang langsung di bawah Danantara.

"Perminas [yang akan ambil alih PT Agincourt Resources]. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk," tutur Dony di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dia menjelaskan, pengambilalihan konsesi Agincourt Resources kepada Danantara bukan tanpa alasan. Anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) tersebut merupakan perusahaan pertambangan mineral, sedangkan pemerintah memiliki perusahaan di bidang yang sama di bawah Danantara.

"Pertimbangannya tentu karena lini bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya adanya di Danantara semua kan? Tentu pasti diserahkannya ke Danantara," jelas Dony.

Perminas merupakan BUMN baru yang ditugaskan untuk mendorong hilirisasi logam tanah jarang (LTJ). Perminas berperan dalam mengelola potensi sumber daya mineral strategis, termasuk mengaktifkan kembali proyek percontohan hilirisasi LTJ di Bangka.

Kendati demikian, Dony mengaku belum tahu secara detail kapan pengambilalihan operasional Agincourt Resources dieksekusi.

"Belum, nanti saya cek. Karena kan belum kami terima," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengalihkan pengelolaan 28 perusahaan di Sumatra yang dicabut izinnya kepada Danantara.

Dia menyebut, Danantara telah menunjuk Perum Perhutani untuk mengelola lahan dari 22 perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan. Sementara itu, untuk tambang yang dicabut izinnya akan diserahkan kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID atau anak usahanya, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam.

"Kalau yang izin tambang itu diserahkannya kepada Antam atau MIND ID," ujar Prasetyo di DPR, Senin (26/1/2026).

Untuk diketahui, dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya, terdapat satu izin usaha pertambangan (IUP) yang masuk daftar pencabutan, yakni milik PT Agincourt Resources.

Prasetyo menuturkan, pengalihan pengelolaan kepada BUMN tersebut bertujuan untuk menjaga keberlangsungan operasi usaha agar karyawan perusahaan yang bersangkutan tidak kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga

  • Izin Tambang Emas Agincourt Resources Akan Dialihkan ke Antam
  • Aneka Tambang (Antam) Siap Kelola Agincourt Jika Ditugaskan Pemerintah
  • MIND ID-Agrinas Diberi Mandat Ambil Alih Konsesi 28 Perusahaan Perusak Lingkungan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemicu Ressa Jadi Ingin Tahu Ibu Kandungnya Diungkap Kuasa Hukum, Dititipkan Sejak Usia Masih 2 Hari Lahir
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Purbaya Ungkap Penyebab IHSG Ambruk 8%: Gara-gara 'Goreng-gorengan' Saham
• 1 menit lalubisnis.com
thumb
Juara Piala Dunia 1938: Italia Ukir Sejarah
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Marak Whip Pink di Medsos, BNN Tegaskan Risiko Kematian dan Kerusakan Permanen
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Ada Pungutan USD1 Miliar Dewan Perdamaian Bentukan Donald Trump, Begini Kata Menlu
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.