Polisi Dalami Penjualan Gas Tertawa di e-Commerce dan Tempat Hiburan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kepolisian mendalami peredaran dan penjualan gas nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa yang diduga sempat beredar luas melalui platform e-commerce serta digunakan di sejumlah tempat hiburan.

Pendalaman dilakukan untuk menelusuri sumber distribusi hingga pola pemasaran gas tersebut. Meski gas tersebut legal, namun akhir-akhir ini banyak disalahgunakan. Bahkan ada yang menjualnya di tempat hiburan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan difokuskan pada asal-usul tabung gas N2O serta jalur distribusinya, terutama yang sebelumnya mudah ditemukan secara daring.

“Ini kita dalami, termasuk dari mana tabung ini didapat,” kata Budi usai Apel dalam rangka gelar Pasukan Operasi Pekat Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).

Sebelumnya, gas tertawa ini menjadi perbincangan usai diduga berkaitan dengan kematian salah seorang influencer.

Menurut Budi, sebelumnya gas N2O sempat dijual secara terbuka di sejumlah platform. Namun, peredarannya kini tidak lagi terlihat.

“Karena kita lihat sebelum meninggalnya almarhumah L, ini kan beredar, bisa dijual di beberapa platform. Tapi sekarang kita lihat sudah sepi, tidak ada muncul lagi,” ujarnya.

Selain penjualan daring, polisi juga menelusuri penggunaan gas N2O di tempat hiburan yang diduga memasarkan produk tersebut kepada segmen tertentu.

“Sebenarnya konsentrasi kandungan lebih kurang sama dengan N2O,” ucap Budi, merujuk pada penggunaan gas yang dikaitkan dengan produk sejenis di tempat hiburan.

Pendalaman tersebut dilakukan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pasar khusus dalam platform digital.

“Pasti didalami oleh penyelidik, pasti didalami oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, maupun Polda Metro Jaya juga pasti akan dalami ini,” katanya.

Budi menambahkan, apabila ada laporan lain yang berkaitan dengan objek dan korban yang sama, kepolisian akan melakukan koordinasi antarunit.

“Kalau terkait tentang objek yang sama, terhadap korban yang sama, pasti kita akan berkomunikasi. Kan satu atap, di bawah Bareskrim,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR Murka, Kapolres Sleman Dicecar soal KUHP Baru
• 40 menit laluidntimes.com
thumb
Sunghoon ENHYPEN Jadi Pembawa Obor Olimpiade 2026, Impian Lama Akhirnya Terwujud
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Jabar Diguyur Hujan Sangat Lebat hingga Kamis, Bencana Mengintai 
• 8 jam lalukompas.id
thumb
KPPB Gelar Gerakan 1000 Hari Cinta: Ibu Sehat, Anak Cerdas
• 6 jam lalugrid.id
thumb
BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,7% pada 2026, 5,9% pada 2027
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.