Kepolisian mendalami peredaran dan penjualan gas nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa yang diduga sempat beredar luas melalui platform e-commerce serta digunakan di sejumlah tempat hiburan.
Pendalaman dilakukan untuk menelusuri sumber distribusi hingga pola pemasaran gas tersebut. Meski gas tersebut legal, namun akhir-akhir ini banyak disalahgunakan. Bahkan ada yang menjualnya di tempat hiburan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan difokuskan pada asal-usul tabung gas N2O serta jalur distribusinya, terutama yang sebelumnya mudah ditemukan secara daring.
“Ini kita dalami, termasuk dari mana tabung ini didapat,” kata Budi usai Apel dalam rangka gelar Pasukan Operasi Pekat Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).
Sebelumnya, gas tertawa ini menjadi perbincangan usai diduga berkaitan dengan kematian salah seorang influencer.
Menurut Budi, sebelumnya gas N2O sempat dijual secara terbuka di sejumlah platform. Namun, peredarannya kini tidak lagi terlihat.
“Karena kita lihat sebelum meninggalnya almarhumah L, ini kan beredar, bisa dijual di beberapa platform. Tapi sekarang kita lihat sudah sepi, tidak ada muncul lagi,” ujarnya.
Selain penjualan daring, polisi juga menelusuri penggunaan gas N2O di tempat hiburan yang diduga memasarkan produk tersebut kepada segmen tertentu.
“Sebenarnya konsentrasi kandungan lebih kurang sama dengan N2O,” ucap Budi, merujuk pada penggunaan gas yang dikaitkan dengan produk sejenis di tempat hiburan.
Pendalaman tersebut dilakukan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pasar khusus dalam platform digital.
“Pasti didalami oleh penyelidik, pasti didalami oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, maupun Polda Metro Jaya juga pasti akan dalami ini,” katanya.
Budi menambahkan, apabila ada laporan lain yang berkaitan dengan objek dan korban yang sama, kepolisian akan melakukan koordinasi antarunit.
“Kalau terkait tentang objek yang sama, terhadap korban yang sama, pasti kita akan berkomunikasi. Kan satu atap, di bawah Bareskrim,” pungkasnya.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F24%2F3ad6bfe424b2276f58fabe21508a968a-20260124AGS_31.jpg)

