Istri Ariyanto Bakri Sebut Marcella Santoso Hanya Pegawai Suami di Sidang Suap Hakim CPO

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri pengacara sekaligus terdakwa Ariyanto Bakri, Vera Sahirah (56), menyatakan hanya mengenal terdakwa Marcella Santoso sebagai pegawai suaminya di firma hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

Padahal, dalam beberapa kesempatan, Marcella dan Ariyanto disebut-sebut merupakan pasangan suami istri yang terjerat kasus dugaan suap hakim pemberi vonis lepas untuk tiga korporasi crude palm oil (CPO).

Hal tersebut terungkap saat Hakim Ketua Effendy memeriksa identitas dari Vera sebelum diperiksa sebagai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam identitas yang dibacakan Effendy, Vera tercatat sebagai istri Ariyanto dan beralamat di Jalan Paseban Nomor 53B, RT 03/RW 07, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Perawatan Kapal Ary Bakri Pakai Uang Pribadi, Pertanyakan Rencana Lelang Jaksa

Kendati demikian, Vera berdomisili di Jalan Mendut Nomor 11D, RT 09/RW 02, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

“Iya (betul),” kata Vera mengonfirmasi identitasnya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Lalu, Effendy pun bertanya apakah Vera bersedia menjadi saksi untuk perkara Ariyanto atau tidak.

Dia pun menolak karena tidak mengetahui sama sekali kasus yang tengah dialami suaminya.

Setelahnya, Effendy bertanya kepada Vera apakah memiliki hubungan keluarga dengan Marcella atau tidak.

“Berikutnya, dengan Ibu Marcella Ibu kenal? Ada hubungan keluarga?” tanya Effendy.

Baca juga: Istri Ariyanto Bakri Tak Bersedia Jadi Saksi Suaminya Terkait Suap Hakim Vonis Lepas CPO

“Enggak. Pegawai suami saya. Pegawai suami saya,” jawab Vera.

“Oke. Kalau demikian, berarti karena saksi tak mau menjadi saksi, itu hak ya, kita hormati itu untuk perkara Pak Ariyanto. Kalau untuk Ibu Marcella enggak ada hubungan keluarga ya, Bu. Berarti Ibu bisa menjadi saksi?” tanya hakim.

Dalam konteks ini, Vera juga mulanya tidak berkenan untuk menjadi saksi terhadap Marcella Santoso.

Alasannya, sebagai istri saja dia tidak mengetahui perkara yang sedang dialami oleh suaminya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Apalagi kasus karyawan yang lain, gitu lho,” ujar Vera.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mensos Ajak Kadinsos se-Kalsel Awasi Penyaluran Bansos: Tak Boleh Disalahgunakan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Syarat Daftar LPDP 2026 Wajib Punya LoA, Apa Itu?
• 5 jam laludisway.id
thumb
Prakiraan Cuaca 28 Januari: Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
ProDEM Surati Prabowo, Minta Polri Tetap di Bawah Kepala Negara
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Survei: 4 dari 5 Perempuan Pernah Alami Pelecehan di Ruang Publik
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.