Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui bahwa pihaknya mempunyai target untuk melakukan tangkap tangan terkait kasus korupsi. Namun, dia menekankan bahwa target tersebut disesuaikan dengan informasi yang didapat KPK.
Hal itu disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR pada Rabu (28/1).
"Tadi disampaikan bahwa sudah lama tidak OTT. Sebenernya hampir beberapa bulan sekali pasti ada. Gitu. Karena itu juga salah satu target kami, tapi sekali bukan target yang dipaksakan. Targetnya adalah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan," papar Setyo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, selain sumber daya manusia yang kurang, kendala yang dialami KPK adalah alat yang kurang mumpuni.
"Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya 1 sebulan," kata Fitroh.
"Kurang canggih Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat barangkali OTT lebih masif.
Dalam sesi terpisah, Setyo menyebut bahwa OTT KPK tidak menargetkan satu pihak. Semua berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke KPK.
"Selanjutnya kami olah, kami telaah, dan kemudian kami tidak lanjuti dalam bentuk penyelidikan tertutup. Nah dari proses penyelidikan tertutup itulah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses," kata Setyo.
Dia pun menyebut bahwa pola perbuatan korupsi pun sudah berubah. Pihak penerima uang bisa menerima tidak secara langsung.
"Jadi OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering, sehingga dalam kesempatan 1x24 jam, itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi," papar Setyo.
"Jadi tidak menutup kemungkinan, sebenarnya prosesnya sebelumnya. Tapi ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut," sambungnya.



