Yusril: Pemerintah Tak Akan Intervensi Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah menghormati keputusan DPR yang menetapkan mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Keputusan itu bagian dari kewenangan DPR yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah.

Adies ditetapkan sebagai hakim MK dari unsur DPR dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Adies menggantikan mantan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul yang sebenarnya telah ditetapkan jadi hakim MK dari unsur DPR dalam rapat paripurna pada 2025. Setelah ditetapkan, Adies akan menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat yang pensiun pada 5 Februari mendatang.

"Kalau mengenai keputusan DPR untuk mengajukan calon hakim konstitusi itu sebenarnya adalah kewenangan DPR. Pemerintah tidak bisa mengomentari karena ada sembilan hakim MK, tiga berasal dari presiden, tiga berasal dari Mahkamah Agung (MA), dan tiga berasal dari DPR," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra seusai pencanangan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas di lingkungan Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menurut Yusril, penetapan Adies sebagai hakim MK dari unsur DPR sudah sesuai karena hakim konstitusi Arief Hidayat akan habis masa jabatannya. Dahulu, Arief juga berasal dari unsur DPR yang dipilih, diajukan, dan dikembalikan kepada DPR untuk mengajukan penggantinya.

"Siapa yang dipilih oleh DPR itu pemerintah menghormatinya dan pemerintah tidak bisa mengomentari. Ya kalau ada penggantian, ada perubahan itu sepenuhnya adalah proses internal yang ada di DPR sendiri," tegas Yusril.

Ia menambahkan, soal pelantikan hakim konstitusi pascapenetapan di DPR, sepenuhnya merupakan kewenangan dari MK yang pemerintah juga tidak dapat mencampurinya. Adapun soal pandangan sejumlah akademisi yang menilai bahwa proses penunjukan Adies bertentangan dengan Undang-Undang MK dan berpotensi melemahkan independensi MK, Yusril mengatakan pemerintah tidak dalam kapasitas menilai.

"Kami nggak bisa menilai," tegasnya.

Baca JugaAdies Kadir Jadi Hakim MK, Benarkah Bagian dari Strategi ”Kuda Troya”?
Penyimpangan kekuasaan

Secara terpisah, pengajar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat Feri Amsari berpandangan DPR mencoba mengatur komposisi hakim MK agar sesuai dengan kepentingan mereka.

DPR secara sadar tidak memilih hakim konstitusi yang akan menjadi wasit konstitusional yang adil untuk proses penyelenggaraan negara. Ini dinilainya menunjukkan sifat kekuasaan yang menyimpang.

"Kalau kemudian prosesnya tidak terbuka, mendadak, sesuka hati, DPR sedang mempermainkan konstitusi dan sedang membuat proses penyelenggaran negara itu asal-asalan. Semaunya, sesuka hati. Padahal, setiap proses ketatanegaraan itu harus ada prosedurnya, harus ada ketertiban di dalamnya. Ada kepatuhan terhadap hukum, dan UU agar politik tidak menyimpang," jelas Feri.

Proses penetapan Adies sebagai hakim konstitusi di DPR, menurut Feri, merupakan langkah yang tidak sah sedari awal, karena DPR tidak terbuka. Hal itu juga menunjukkan bahwa politik memainkan peran tertentu untuk kepentingan di masa depan. Tanpa adanya sikap dan kejelasan prosedur, tiba-tiba hakim yang sudah dipilih, Inosentius Samsul, bisa digantikan.

"DPR sudah punya pola yang sangat rusak di dalam seleksi hakim konstitusi dan ini memang harus perlu benar-benar dievaluasi oleh DPR, sebelum DPR semakin dianggap publik bukan mengerjakan kepentingan publik, tetapi kepentingan mereka sendiri," ungkapnya.

Baca JugaPil Pahit Inosentius ”Tergusur” dari Calon Hakim Konstitusi Pilihan DPR

Pada dasarnya, menurut Feri, politikus tidak dilarang menjadi hakim konstitusi. Namun, seharusnya ada jeda berhenti dari jabatan politik, setidaknya lima tahun, sebelum menjadi hakim konstitusi harus. Dengan demikian, hakim terhindar dari kepentingan politik.

Baginya, ketika wasit yang akan mengatur segala permainan ketatanegaraan juga bertindak sebagai pemain atau politikus, hal itu menjadi aneh dan tidak tepat. Ia pun berharap semua pihak memikirkan sebelum kehidupan ketatanegaraan menjadi rusak.

Pemilihan hakim konstitusi seharusnya dibangun melalui kesadaran bagaimana ketertiban negara dibangun. Pilihannya adalah memilih bukan dari kalangan politikus, atau dari kalangan politikus tetapi mereka yang sudah jauh dari masa jabatan politiknya sehingga tidak terpengaruh pada berbagai kepentingan politik yang ada.

"Sekarang, mengapa justru orang politik yang cacat moral dan pernah melanggar integritas terpilih menjadi hakim konstitusi. Padahal, masih banyak politikus yang layak dan pengalaman ketatanegaraannya layak diuji," katanya.

Baca JugaAdies Kadir Jadi Hakim Konstitusi Pilihan DPR, UU MK Dilanggar?

Ia pun menilai hal itu merupakan upaya untuk menyandera hakim konstitusi dengan kepentingan politik praktis. Ini merupakan pola yang dirancang oleh partai politik untuk memastikan orang yang bekerja sesuai dengan kepentingannya. Sebab, MK adalah lembaga yang dapat memperbaiki kinerja buruk DPR dalam legislasi, terutama jika bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kerja-kerja buruk DPR dengan komposisi hakim yang sekarang sering diperbaki oleh MK.

"Mungkin sosok Pak Inosentius yang selama ini dianggap merepresentasikan kepentingan parpol diketahui tidak sejalan setelah mendapatkan kepastian terpilih beberapa bulan yang lalu. Itulah yang kemudian memilih pilihan yang lebih pasti di mana hakim MK bisa mereka kendalikan," jelasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPBD imbau warga pesisir Jakarta waspada banjir rob hingga 3 Februari
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Kuota BBM Bersubsidi 2026 Dipangkas, Berikut Rinciannya
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
• 22 jam lalumerahputih.com
thumb
Ketua Komisi III Geram Keluarga Jambret Kasus Hogi Minta Uang: Kebalik Logikanya
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
16.524 Tiket Kereta Api Mudik H-7 Lebaran 2026 Laku Terjual
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.