Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus-kasus mega korupsi yang dinilai masih mangkrak. Dia menyoroti kasus-kasus yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Advertisement
Benny menegaskan, fungsi DPR terhadap KPK adalah melakukan pengawasan, bukan mengendalikan, apalagi melemahkan. Karena itu, dia mempertanyakan secara terbuka apa sebenarnya hambatan terbesar yang dihadapi KPK dalam menuntaskan berbagai perkara besar yang hingga kini belum tersentuh secara tuntas.
“DPR itu mengawasi, bukan mengendalikan, bukan melemahkan. Maka pertanyaannya, apa sebenarnya hambatan KPK dalam menangani kasus-kasus mega korupsi yang mangkrak, terutama di zaman Pak Jokowi? Banyak itu, banyak sekali,” ujar Benny.
Dia juga menyoroti pernyataan pimpinan KPK yang sebelumnya meminta dukungan dari Komisi III DPR. Menurutnya, permintaan tersebut harus dijelaskan secara konkret agar DPR dapat menjalankan perannya secara tepat.
“Kami ingin tahu, kalau Ketua KPK minta dukungan Komisi III, dukungan seperti apa yang dibutuhkan? Senjata kami tidak punya, ngomong di koran juga dibatasi, di DPR juga kadang dibatasi, ada batasan-batasan halus. Lalu apa sebetulnya yang Bapak butuhkan agar KPK tetap menjadi institusi yang kuat, independen, punya keberanian, dan dipercaya publik?” tegasnya.




