CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kabupaten Wjo tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kepemilikan emas tertinggi sepanjang 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, lebih dari separuh rumah tangga di Wajo tercatat memiliki emas atau perhiasan dengan berat minimal 10 gram.
Persentasenya mencapai 53,23 persen, menjadikan Wajo berada di posisi teratas dibanding seluruh kabupaten dan kota di Sulsel.
Data BPS Sulsel yang dirilis Rabu (28/1/2026) tersebut menunjukkan jarak yang cukup signifikan antara Wajo dan daerah lain.
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berada di urutan kedua dengan 49,95 persen, disusul Soppeng di posisi ketiga sebesar 45,23 persen.
Peringkat berikutnya ditempati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan 44,80 persen, Kepulauan Selayar 40,97 persen, Maros 36,97 persen, serta Barru 36,71 persen.
Sementara itu, Kota Parepare berada di peringkat kedelapan dengan 33,60 persen rumah tangga pemilik emas. Disusul Kabupaten Pinrang 33,31 persen, Enrekang 30,37 persen, dan Bantaeng 30,32 persen.
Sejumlah daerah lainnya masih mencatat tingkat kepemilikan emas di bawah 30 persen. Kabupaten Bone berada di posisi ke-12 dengan 25,81 persen, diikuti Kota Palopo 25,39 persen dan Kota Makassar 25,35 persen.
Kelompok persentase rendah juga mencakup Luwu Timur 20,77 persen, Jeneponto 20,64 persen, Gowa 20,03 persen, Bulukumba 18,70 persen, Takalar 18,60 persen, serta Sinjai 17,43 persen.
Adapun empat daerah dengan tingkat kepemilikan emas terendah adalah Toraja Utara 17,28 persen, Luwu Utara 16,63 persen, Kabupaten Luwu 14,01 persen, dan Tana Toraja yang menempati posisi paling bawah dengan 11,09 persen.
Secara keseluruhan, BPS mencatat hanya 27,54 persen rumah tangga di Sulawesi Selatan yang memiliki emas atau perhiasan minimal 10 gram sepanjang 2025.
Data ini bersumber dari publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Sulawesi Selatan 2025, yang menjadikan kepemilikan aset rumah tangga sebagai salah satu indikator kondisi ekonomi masyarakat.
Laporan: Rifki



