Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengamini ada penundaan pemberlakuan kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) hingga pertengahan Februari 2026 murni disebabkan faktor penjadwalan, bukan karena kendala dalam proses negosiasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga menjelang pelantikan delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
“Alasannya karena sekarang sudah mendekati akhir Januari,” ujar Airlangga saat ditanya alasan penundaan kebijakan tarif tersebut.
Lebih lanjut, dia tak menegaskan tidak ada persoalan substantif yang menghambat proses tersebut, baik dari sisi teknis maupun geopolitik.
“Enggak ada,” katanya singkat ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya permasalahan lain.
Terkait isu geopolitik yang kerap dikaitkan dengan kebijakan tarif, Airlangga juga menepis adanya pengaruh signifikan.
“Kita tunggu saja,” ujarnya.
Airlangga memastikan seluruh proses negosiasi dengan pihak terkait telah diselesaikan dan tidak menjadi penyebab mundurnya jadwal implementasi.
“Sudah selesai,” tegasnya saat ditanya apakah masih ada negosiasi yang belum rampung.
Saat disinggung apakah kebijakan tarif tersebut nantinya akan langsung ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, Airlangga kembali menekankan bahwa pemerintah masih menunggu waktu yang tepat sesuai jadwal.
“Kita tunggu saja,” pungkasnya.



