JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia resmi mengumumkan pembukaan Program G-to-G Korea Selatan Tahun 2026.
Kesempatan emas kembali dibuka bagi para calon pekerja migran Indonesia yang ingin bekerja secara legal dan aman di Korea Selatan.
Program ini merupakan skema penempatan kerja ke Korea Selatan secara resmi antar pemerintah (Government-to-Government) melalui sistem Employment Permit System (EPS) berbasis sistem poin.
Apa Itu Program G-to-G Korea?
Program G-to-G Korea adalah penempatan kerja resmi ke Korea Selatan melalui kerja sama antar pemerintah menggunakan Employment Permit System (EPS) yang menilai berdasarkan sistem poin dan kompetensi.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Jurusan yang Bisa Daftar
Program ini memastikan proses yang legal, transparan, dan berbasis kemampuan, sehingga para pekerja migran Indonesia bisa bekerja dengan aman dan sejahtera di luar negeri.
Sektor dan Kuota Penempatan 2026Melansir akun Instagram @kemenp2mi, tahun ini tersedia total 2.000 kuota yang dibagi dalam dua sektor sebagai berikut:
- Manufaktur: 1.000 orang, Seleksi berdasarkan nilai gabungan Ujian Tahap 1 & 2
- Perikanan: 1.000 orang, Seleksi berdasarkan nilai Ujian Tahap 2
(Catatan: Khusus sektor perikanan, peserta wajib memiliki sertifikat BST STCW / STCW-F)
Persyaratan PesertaBerikut adalah kriteria utama calon peserta:
- Usia 18-39 tahun
- Pendidikan minimal SLTP/sederajat
- Sehat jasmani dan tidak buta warna
- Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun
- Tidak dicekal dan tidak memiliki catatan deportasi
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- g to g korea 2026
- pendaftaran
- dibuka
- g to g korea selatan 2026
- korea selatan





