Buruh Demo Lagi, Pramono: UMP Jakarta Sudah Disepakati Buruh-Pengusaha

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keputusan mengenai UMP DKI Jakarta telah selesai dan disepakati bersama.

"Pemerintah DKI Jakarta sudah selesai dengan hal yang berkaitan dengan upah buruh, UMP. Karena itu kesepakatan antara serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah DKI Jakarta dalam Dewan Pengupahan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Pemprov Jakarta Gandeng Lemhannas Perkuat Pendidikan Kepemimpinan ASN

Pramono menjelaskan, selain UMP, pembahasan terkait upah minimum sektoral juga telah rampung. Dengan demikian, seluruh proses pengupahan di DKI Jakarta telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pengupahan dalam sektoral juga sudah selesai. Jadi untuk DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai," ujarnya.

Terkait demonstrasi, Pramono mengatakan pihaknya tetap menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi. Ia pun mempersilakan jika massa buruh ingin menyampaikan aspirasinya ke Balai Kota.

"Kalau ada demo mampir di Balai Kota juga nggak apa-apa. Kan tadi demonya sebenarnya di Istana," ungkapnya.

Sebelumnya, pantauan detikcom di lokasi, Rabu (28/1), massa mulai berkumpul pukul 10.40 WIB. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Patung Kuda tampak tersendat karena pengendara harus melambat saat melewati area demonstrasi.

Massa tampak membawa atribut, seperti bendera serikat buruh. Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, menyebut penetapan UMP 2026 tidak sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL).

"Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta. Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil," kata Kuszairi dalam orasinya.

Dia menilai kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup. Menurutnya, buruh berpotensi mengalami penurunan daya beli.

"Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok," ucapnya.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Situasi Terkini Stasiun Jatake Tangerang




(bel/whn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Galeri24 Stabil UBS Kompak Turun Hari Ini
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
IHSG Anjlok Lebih dari 6% Pagi Ini (28/1), Saham Bakrie hingga Konglomerat Berguguran
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Ada Hilirisasi Peternakan Ayam, Danantara Siapkan Investasi Rp 20 T
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Anggota Komisi III DPR Ini Kritik Kapolres Sleman yang Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Minaya
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Hasil Thailand Masters 2026: Hadapi Wakil Tuan Rumah, Rachel/Febi Menangi Dramatis pada Duel Rubber Game di Babak 32 Besar
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.