Istana Sebut Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Tinggal Tunggu Tanda Tangan Prabowo

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kebijakan terkait gaji hakim ad hoc telah rampung dan saat ini tinggal menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo jelang pelantikan delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). 

“Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden. Jadi sudah selesai perhitungan, sudah selesai angka-angkanya,” ujar Prasetyo.

Baca Juga

  • Prabowo Segera Teken Perpres Hakim Ad Hoc, Gaji dan Tunjangan Hakim Bakal Naik!
  • Paripurna DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
  • Komisi III Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

Prasetyo menegaskan, pemerintah telah menyelesaikan seluruh tahapan teknis dan administratif terkait penyesuaian gaji hakim ad hoc tersebut. Dengan demikian, regulasi yang mengatur kebijakan tersebut tinggal menunggu pengesahan melalui penandatanganan Presiden.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat segera berlaku setelah ditetapkan secara resmi, guna mendukung kinerja dan profesionalitas hakim ad hoc dalam menjalankan tugas peradilan.

“Minggu lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk finalisasi. Insyaallah segera diteken oleh Bapak Presiden,” pungkas Prasetyo.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Partai NasDem Buka Ruang Partisipasi Publik Bahas Perbaikan Sistem Pemilu
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamenlu Havas: Palestina Terlibat dalam Board of Peace
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Mensesneg: Presiden Prabowo Masih Pertimbangkan Pengganti Wamenkeu
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Ryan Hurst Resmi Perankan Kratos dalam Serial Live-Action God of War
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Di Antara Gelar, Gengsi, dan Realitas: Cara Gen Z Memandang Urgensi Pendidikan
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.