REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pembentukan Dewan Energi Nasional (DEN) bertujuan mempercepat pencapaian swasembada energi nasional, termasuk mendukung percepatan program kelistrikan dan transisi energi. Prasetyo, menjelang agenda pelantikan Anggota DEN periode 2026–2029 di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), menjelaskan bahwa secara teknis DEN akan memperkuat program menuju swasembada energi yang sebelumnya telah diinisiasi oleh kementerian dan lembaga terkait.
“Harapannya, dengan dilantiknya Dewan Energi Nasional hari ini, proses persiapan untuk mengejar sejumlah program prioritas dapat semakin dipercepat,” kata Prasetyo.
- PLN UPDL Bogor Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Zero Harm Zero Loss
- IHSG Ambruk, Menko Airlangga Soroti MSCI dan Transparansi BEI
- BPJPH Soroti Kebocoran Nilai Ekonomi Sertifikasi Halal Impor
Ia mengakui pengelolaan sektor energi merupakan tantangan yang tidak mudah. Pemerintah harus menghadapi berbagai persoalan, mulai dari upaya meningkatkan lifting minyak, pengembangan energi baru dan terbarukan, hingga peralihan ke sumber energi alternatif.
Menurut Prasetyo, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi surya mengingat letak geografisnya di wilayah khatulistiwa. Potensi tersebut menjadi salah satu fokus dalam perumusan kebijakan energi ke depan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}“Bagaimana kita memikirkan energi baru terbarukan dan bagaimana kemudian kita juga berpikir untuk beralih ke sumber-sumber energi yang lain,” ujarnya.
Terkait target kerja DEN, Prasetyo menyatakan Presiden telah menetapkan sasaran khusus dalam jangka pendek. Salah satu prioritas utama adalah peningkatan lifting minyak nasional guna memperkuat ketahanan energi dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga mendorong perubahan pola konsumsi energi menuju sumber energi alternatif seperti biofuel dan biosolar.
Prasetyo mengatakan program tersebut dinilai strategis karena sektor energi membutuhkan waktu panjang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan energi nasional dan kemampuan produksi dalam negeri.
“Itulah yang ingin dipercepat dengan segera dilantiknya Dewan Energi Nasional ini,” pungkas Prasetyo.


