Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Bukan Restorative Justice dan Harus Dihentikan!

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA- Komisi III DPR RI meminta agar kasus hukum yang menyeret Hogi Minaya, seorang pria yang ditetapkan tersangka usai mengejar pelaku penjambretan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus segera dihentikan.

Hal ini menjadi bagian dari kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kapolres-Kejari Sleman, serta menghadirkan Hogi Minaya dan istri yang didampingi kuasa hukumnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman telah menemui fakta yang jelas bahwa kasus yang menyeret Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya,  peristiwa tersebut tidak layak untuk  dinyatakan sebagai peristiwa pidana.

Baca Juga :
Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Minta Maaf

"Karena itu tadi kami membuat kesimpulan meminta agar, ya perkara ini dihentikan. Jadi bukan RJ ya," kata Habiburokman usai rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dia menjelaskan, proses penghentian perkara ini merujuk pasal 65 huruf M di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dimana, pasal ini mengatur Kejaksaan bisa menghentikan perkara demi kepentingan hukum.

"Jadi saya pagi-pagi Alhamdulillah sudah bisa berkomunikasi dengan abang saya, Pak Jampidum, Bapak Asep, ya kan, beliau juga setuju tadi pagi terhadap peristiwa ini untuk dihentikan apa namanya penuntutannya, dihentikan perkara ini," ujarnya.

Baca Juga :
Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Komisi III Sebut Kapolres Sleman Tak Tahu Pasal 34 KUHP

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ruang Penurunan BI Rate Terbuka, Ini Syaratnya
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Satuan Tugas Khusus untuk Percepat Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Sarawak
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Destinasi Gaya Modern, BlibliStyle Outlet Tawarkan Brand Sport dan Fashion Pasti Ori
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Bersiap menyambut panen raya 2026
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
12 Jam Kebakaran Pabrik Sandal Jepit Swallow di Medan, Tak Ada Korban Jiwa
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.