Grid.ID - Komedian Boiyen resmi menggugat cerai sang suami, Rully Anggi Akbar. Padahal, rumah tangga Boiyen dan Rully Anggi baru saja berusia 2 bulan.
Gugatan cerai Boiyen terhadap Rully Anggi dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin. Boiyen alias Yeni Rahmawati mendaftarkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi pada 20 Januari 2026.
“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK,” ujar Moh Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, sidang cerai perdana Boiyen dan Rully Akbar sudah digelar pada Selasa (26/1/2026). Sayangnya, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa tak bisa membeberkan isi gugatan Boiyen terhadap Rully Anggi Akbar.
“Terus kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rully Anggi Akbar, suami Boiyen terseret dalam kasus penggelapan dan penipuan. Rully Anggi Akbar diduga menipu rekan bisnisnya, Rio sebesar Rp300 juta.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar sendiri menikah pada 15 November 2025. Pernikahan mereka digelar di ICE BSD, Tangerang. (*)
Artikel Asli

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4788743/original/051969200_1711719823-0_063_1953517615_-_Copy.jpg)

