Kapolres Mentro Jakarta Pusat Kombes Pol Renold Hutagalung mengatakan akan melakukan membinaan bagi anggota Bhabinkamtibmas yang menuduh pedangan es gabus memakai bahan spons tanpa di dahului verifikasi agar lebih cermat ketika menjalankan tugas.
"Tentunya, setiap temuan di kewilayahan agar dapat berkoordinasi dengan fungsi yang berkompeten terlebih dahulu, sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang tepat dan benar," ujar Renold di Jakarta, Rabu (28/1/2026) dikutip dari ANTARA.
Pembinaan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran anggota dalam menjalankan tugas mereka, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Pasti dan harus (ada pembinaan khusus) terkait perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya," kata Renold.
Sementara itu, Renold menjelaskan bahwa niat para Bhabinkamtibmas dan Babinsa ingin menjaga masyarakat. Sayangnya, tindakan yang dilakukan terlalu terburu-buru dan tanpa koordinasi dengan pihak yang lebih kompeten sehingga timbuh kesalahpahaman.
Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab AparatSeiring dengan berkembangnya kasus ini, Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo akhirnya mengaku salah dan meminta maaf akibat tindakannya yang sempat menuduh seorang pedagang di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjual es gabus berbahan spons.
Permintaan maaf disampaikan melalui video berdurasi sekitar 4 menit yang dirilis oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es kue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan dalam video.
Ikhwan menjelaskan, bahwa tindakan yang ia lakukan bersama Heri merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir akan adanya dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka.
Niat di balik tindakan mereka adalah untuk menjaga masyarakat dari makanan yang berbahaya dan memastikan keamanan dalam membeli produk makanan.
"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya," tutur Ikhwan.
"Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," imbuhnya.





