Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat mengintensifkan penyelidikan dugaan pemalsuan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres. Kasus yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya itu kini dilimpahkan ke tingkat Polres untuk pendalaman melalui pemeriksaan sejumlah pihak terkait.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, mengonfirmasi bahwa proses hukum sedang berjalan dengan tahap pemeriksaan sejumlah saksi kunci. Langkah ini diambil guna mendapatkan fakta hukum yang jelas mengenai dugaan adanya manipulasi data kematian yang melibatkan instansi terkait.
Baca Juga :
Karangan Bunga dari Gibran Jadi Sorotan di Hari Ulang Tahun Megawati-Beranda NasionalKecurigaan keluarga semakin menguat ketika mereka menemukan ketidaksesuaian data fisik dan memutuskan untuk mengajukan permohonan pembongkaran makam atau ekshumasi. Proses pembongkaran yang dilakukan oleh tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati pada Oktober 2025 lalu akhirnya mengungkap fakta mengejutkan. Hasil Tes DNA Tidak Identik Berdasarkan hasil uji laboratorium, ditemukan bahwa kerangka tulang yang berada di dalam liang lahad tersebut tidak memiliki kecocokan DNA dengan Imelda maupun adik kandung Rudy Watak. Temuan ilmiah ini memperkuat dugaan bahwa jenazah yang dimakamkan di lokasi tersebut bukanlah sosok Rudy Watak seperti yang tertulis dalam dokumen administrasi.
Fakta tersebut memicu dugaan kuat adanya praktik pemalsuan jenazah atau manipulasi data yang dilakukan secara sistematis oleh oknum-oknum tertentu. Pihak keluarga kini menuntut kejelasan mengenai keberadaan sebenarnya dari Rudy Watak yang hingga kini statusnya masih menjadi misteri. Pemeriksaan Pihak Terkait Menindaklanjuti temuan tersebut, penyidik kepolisian memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, termasuk pengelola TPU Tegal Alur dan perwakilan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pemeriksaan intensif juga menyasar pengurus Panti Sosial Insan Bangun Daya 2 yang diduga menjadi pihak penerbit dokumen kematian awal.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan guna mengungkap sindikat atau kelalaian prosedural yang merugikan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.
Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Daffa Yazid Fadhlan)


