Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp10 triliun di 2027 atau naik Rp500 miliar dari PAD 2026 yang sejumlah Rp9,5 triliun.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa proyeksi PAD merupakan pondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.
"Melihat target PAD Tahun 2026 yang terpasang sebesar Rp 9,5 triliun, saya berharap pada Tahun 2027 PAD Kabupaten Badung dapat meningkat di kisaran Rp9,5 triliun hingga Rp 10 triliun," tegas Adi Arnawa.
Meskipun draf awal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksikan angka Rp9,022 triliun, Bupati meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk melakukan inovasi dan sinergi dalam menggali potensi pendapatan secara optimal namun tetap akuntabel.
“Estimasi PAD yang tepat akan menentukan kualitas penyusunan APBD 2027 yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Adi.
Sebagai informasi, Kabupaten Badung merupakan Kabupaten terkaya di Bali. Sumber PAD terbesar berasal dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR), tingginya PHR di Badung karena mayoritas akomodasi pariwisata di Bali berada di Badung. Mengutip data Pemkab, jumlah hotel di Bali mencapai 929 unit, belum termasuk villa yang banyak belum terdata.
Badung menjadi pintu masuk wisatawan ke Bali, dengan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 7 juta per tahun, mulai dari wisman Australia, India, Eropa hingga Amerika.
Selain dari PHR, pendapatan badung bersumber dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Bumi Bangunan (PBB).




