JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo meminta maaf atas penetapan tersangka seorang warga Kabupaten Sleman usai mengejar penjambret istrinya hingga pelaku tewas kecelakaan.
Kombes Edy mengaku pihaknya kemungkinan keliru dalam menetapkan pasal untuk menjerat warga bernama Hogi Minaya tersebut. Edy menyebut pihaknya sebatas ingin melihat kepastian hukum dalam pemrosesan kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Edy Setyanto saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). RDP ini juga dihadiri oleh Hogi Minaya dan istrinya, Arsita.
"Pada saat paparan kami sampaikan bahwa apa yang dirasakan Saudar Hogi itu sama dengan yang kami rasakan. Kami pada saat itu hanya mau melihat kepastian hukum," kata Edy dalam rapat yang disiarkan KompasTV, Rabu (28/1).
"Namun, rupanya penerapan pasalnya mungkin kami kurang tepat. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Pak Hogi dan Ibu Arsita."
Baca Juga: Tingkat Kematian Virus Nipah Disebut Capai 40-75 Persen, Masyarakat Diimbau Waspadai Kelelawar
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yuniarto yang hadir dalam rapat turut meminta maaf kepada Hogi. Bambang pun mengaku pihaknya siap mengikuti instruksi DPR yang meminta kasus dihentikan.
Komisi III DPR sebelumnya meminta Kajari Sleman menghentikan kasus yang menjerat Hogi Minaya. Ketua Komisi II DPR Habiburokhman menyebut kasus tersebut bisa dihentikan tanpa melalui mekanisme keadilan restoratif.
Habiburokhman pun mengkritik Polresta Sleman yang menetapkan tersangka karena mengejar kepastian hukum. Menurutnya, polisi tidak mengimplementasikan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
"Saya menyesalkan pernyataan Saudara, mengatakan penegakan hukum bukan hanya soal kasihan-kasihan, saudara harusnya pahami betul di KUHP baru Pasal 53, penegak hukum itu mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum," kata Habiburokhman.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- warga sleman kejar penjambret
- kapolresta sleman
- hogi minaya
- kejar jambret jadi tersangka
- kasus hogi minaya




