Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sampai saat ini masih terus mendalami peristiwa meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Dimana, ia ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026 lalu. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan hingga saat ini sebanyak 10 orang telah dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab kematian perempuan berusia 26 tahun tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Mereka antara lain orang pertama yang menemukan korban, asisten rumah tangga, sopir, dua teknisi apartemen, kekasih korban, hingga personal asisten almarhumah.

“Polsek Kebayoran Baru bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari penemuan awal jenazah, pengamanan barang bukti, olah tempat kejadian perkara, hingga pemeriksaan terhadap 10 orang saksi,” ujar Budi Hermanto pada Rabu, 28 Januari 2026.

Selain saksi di lokasi, Budi mengatakan jika penyidik juga meminta keterangan dari tenaga medis. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan, terhadap dokter Rumah Sakit Fatmawati yang melaksanakan visum luar, serta dokter dari sebuah klinik di Depok yang mengeluarkan surat keterangan kematian.

“Termasuk kami juga meminta keterangan dari Rumah Sakit Pondok Indah terkait riwayat medis almarhumah,” tambahnya.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Uji forensik tersebut diharapkan dapat memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” kata Budi Hermanto.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan alasan keluarga selebgram sekaligus Influencer Lula Lahfah yang menolak melakukan otopsi terhadap jenazah almarhumah. Dimana, ia ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026 lalu. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan jika keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun penganiayaan.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan dari tenaga medis yang melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.

“Hasil pemeriksaan dokter menyatakan tidak ditemukan luka akibat kekerasan atau tanda penganiayaan,” ujar Budi Hermanto pada Rabu, 28 Januari 2026.

Ia membeberkan, berdasarkan hasil temuan tersebut pihak keluarga menyatakan menerima hasil pemeriksaan dan memutuskan untuk tidak melanjutkan ke tahap bedah mayat atau otopsi.

Kendati demikian, proses penyelidikan atas peristiwa meninggalnya Lula Lahfah masih terus berjalan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Rontok Hampir 7% Imbas MSCI Umumkan Aturan Baru Soal Free Float Saham
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mewujudkan Kesejahteraan Guru, Menciptakan Pendidikan Berkualitas
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Minta Maaf soal Penjual Es Jadul di Kemayoran, Propam Turun Tangan
• 9 jam laludisway.id
thumb
Sekda Jateng Sambangi Basecamp Bukit Mongkrang di Gunung Lawu, Cek Pencarian Pendaki yang Hilang
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Polda Metro Jaya Minta Maaf Soal Polemik Penjual Es Jadul yang Dituding Berbahan Spons
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.