JAKARTA, KOMPAS.com - Kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Di tengah berbagai program prioritas pemerintah, banyak guru, terutama guru honorer, masih menghadapi penghasilan yang jauh dari standar hidup layak.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, persoalan kesejahteraan guru bukan sekadar isu ketenagakerjaan, melainkan menyangkut langsung kualitas pembelajaran di ruang kelas.
“Solusi konkretnya adalah kembalikan hak anggaran pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan, terutama kesejahteraan dan kualitas guru,” kata Ubaid kepada Kompas.com, Rabu (28/1/2025).
Baca juga: Guru Belum Sejahtera, Apa Dampaknya bagi Pendidikan?
Ubaid mengkritik pengelolaan anggaran pendidikan nasional yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pendidikan.
Meski konstitusi mengamanatkan alokasi minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan, namun realisasinya menyebar ke berbagai kementerian dan program yang tidak berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas.
“Selama ini, anggaran 20 persen itu ‘banci’ karena disebar ke berbagai kementerian yang tidak ada hubungannya dengan kualitas kelas,” ujar Ubaid.
Ia menekankan, pemerintah seharusnya mengunci (earmarked) anggaran pendidikan pada dua prioritas utama, yakni investasi kesejahteraan dan investasi kualitas guru.
Baca juga: Politik Anggaran Dinilai Jadi Akar Masalah Kesejahteraan Guru
Investasi kesejahteraan itu mencakup gaji yang layak serta jaminan sosial bagi guru.
Sementara investasi kualitas harus diwujudkan melalui pelatihan guru yang substansial, bukan sekadar kegiatan seremonial. “Pelatihan guru harus substansial, bukan sekadar webinar seremonial,” kata Ubaid.
Paradoks makan bergizi dan guru “kurang gizi”Ubaid juga menyinggung penggunaan dana pendidikan untuk program lain, seperti makan bergizi gratis (MBG).
Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menciptakan paradoks dalam dunia pendidikan.
“Jangan sampai anak-anak diberi makan bergizi, tapi dididik oleh guru yang kurang gizi karena gajinya tidak cukup untuk beli daging,” ujarnya.
Menurut Ubaid, pemerintah juga perlu menentukan prioritas pendidikan yang benar-benar mendesak dan penting.
Ia menilai, kebijakan pendidikan kerap berubah-ubah tanpa evaluasi yang matang.
Baca juga: Kemendikdasmen Siapkan Rp 14 T untuk Kesejahteraan Guru Non ASN Tahun 2026

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F27%2F636fcb6d550ba83a5f585868552ddcb1-20260127RAM_Pedangan_Es_Kue_II.jpeg)


