Penetapan Gaji Hakim Ad Hoc Masuk Tahap Akhir, Tinggal Diteken Prabowo

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, penetapan gaji hakim ad hoc saat ini telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto. Seluruh penghitungan besaran gaji telah rampung dan proses administrasi sudah finalisasi.

“Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden," kata Prasetyo, Rabu (28/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK

Dia mengungkapkan, proses yang kini sudah diselesaikan, salah satunya terkait proses perhitungan angka nominal penetapan gaji. Pada pekan lalu, pemerintah juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk finalisasi kebijakan itu.

Prasetyo menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan segera berlaku setelah ditandatangani Prabowo. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai perbandingan besaran gaji hakim ad hoc dengan gaji hakim karier, Prasetyo tidak memberikan keterangan tambahan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Reformasi dan Konstitusionalisme
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Camat di Medan Pakai Kartu Kredit Pemda Rp 1,2 Miliar Buat Main Judi Online
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Link Live Streaming Thailand Masters 2026 dan Jadwal Wakil Indonesia Hari Ini
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Wamendag Soroti Potensi Besar Produk Halal RI di Pasar Global saat Ekspor Meningkat
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.