JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bakal kembali pulih pada pekan depan setelah terseok-seok usai MSCI meluncurkan laporan.
Sebab, pemerintah sejauh ini berupaya memperbaiki fondasi ekonomi dengan serius.
Saat ini, kata dia, IHSG masih mengalami tekanan hingga melemah ke level merah.
"Ini kan masih shock, besok akan flat. Minggu depan lah Anda lihat minggu depan lah akan balik. Karena fondasi ekonomi betul-betul kita perbaiki dengan serius," kata Purbaya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: IHSG Melemah akibat MSCI, Purbaya Sebut Waktu yang Tepat Beli Saham
Purbaya mengaku akan lebih fokus memperbaiki fondasi ekonomi.
Menurut dia, menguatnya fundamental ekonomi akan berimplikasi pada menghijaunya IHSG.
Purbaya menyebut, pelemahan IHSG hari ini hanya bersifat sementara.
"Ini karena berita negatif tadi kan, kita tidak dianggap transparan, floating-nya enggak cukup besar sehingga bisa dipermainkan harganya seperti itu. Banyak penggoreng-penggoreng di pasar saham yang bebas berkeliaran, untungnya banyak, sementara yang investor kecil mungkin sebagian dirugikan," ujar dia.
Berdasarkan hasil diskusinya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), evaluasi atas penilaian MSCI akan diselesaikan sebelum Mei 2026.
Ia pun berencana menyambangi Bursa Efek Indonesia (BEI) jika IHSG tidak kunjung membaik hingga akhir Maret 2026.
Baca juga: Purbaya soal Pelantikan Wamenkeu Baru: Saya Dengar Februari
"Sekarang bulan apa? Ya kalau Maret, sampai akhir Maret enggak jalan saya akan ke sana sebagai Ketua KSSK," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, IHSG tertekan tajam pada perdagangan Rabu (28/1/2026).
Tekanan datang dari sentimen negatif pengumuman MSCI yang membekukan sementara perubahan indeks untuk sekuritas Indonesia.
Pantauan hingga pukul 10.17 WIB menunjukkan IHSG melemah 6,31 persen ke level 8.413,71.
Koreksi tersebut memperpanjang tekanan pasar.
Pada awal perdagangan, IHSG sempat ambrol hingga 6,8 persen.
Baca juga: Alasan KPK Ubah Aturan Batas Besaran Gratifikasi
MSCI mengumumkan pembekuan sementara seluruh peningkatan Faktor Inklusi Asing atau Foreign Inclusion Factor (FIF) serta Jumlah Saham atau Number of Shares (NOS) untuk sekuritas Indonesia.
Kebijakan tersebut juga disertai keputusan tidak menambahkan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Index (IMI). Migrasi naik di seluruh segmen ukuran indeks turut ditahan.
Ketentuan ini mencakup perpindahan dari Small Cap ke Standard Index pada review Februari 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2022%2F04%2F22%2F479117be-7b00-4094-b929-a6881a23ddc8.jpg)
