Bencana Tak Lagi Sekadar Fenomena Alam, Ini soal Tata Kelola

kumparan.com
23 jam lalu
Cover Berita

Indonesia kembali berada dalam tekanan bencana alam. Data resmi menunjukkan bahwa sepanjang 1 Januari hingga 28 November 2025, tercatat 2.942 kejadian bencana alam di seluruh Indonesia, dengan banjir menjadi yang paling dominan, sekitar 49,42% dari total kejadian, diikuti fenomena cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan deras. Secara keseluruhan, lebih dari 70 persen kejadian bencana di Indonesia sepanjang 2025 merupakan banjir dan cuaca ekstrem. Data ini berasal dari laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Lebih jauh lagi, laporan Buletin Info Bencana BNPB menunjukkan bahwa pada Desember 2025 saja terdapat 154 kejadian banjir, yang menyumbang 62,86% dari total bencana yang terjadi bulan itu, dengan korban terdampak mencapai ratusan ribu jiwa.

Realitas ini bukan angka statistik semata. Peristiwa besar seperti banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan wilayah lain menyebabkan ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal, bahkan korban jiwa.

Data-data tersebut memperlihatkan tren yang tidak hanya frekuentif tetapi juga destruktif. Namun tantangan terbesar kita bukan hanya meningkatnya angka kejadian, melainkan pola penanganan yang masih dominan reaktif ketimbang preventif.

Dalam praktik tata kelola kebencanaan, respons terhadap bencana dilakukan seperti halnya distribusi bantuan setelah banjir atau penanganan pohon tumbang usai angin kencang memang penting. Tetapi pendekatan tersebut sering menjadi sorotan utama, sementara investasi untuk mitigasi dan kesiapsiagaan lebih lemah. Mitigasi struktural, seperti normalisasi sungai, perbaikan drainase, penguatan tanggul, dan penghijauan kawasan resapan air masih belum optimal. Di tingkat kebijakan, perencanaan ruang yang memperhatikan zona rawan bencana sering terdesak oleh kebutuhan pembangunan jangka pendek yang agresif.

Ketiadaan fokus pada upaya mitigasi berdampak jauh lebih luas daripada sekadar respons darurat. Ketika banjir terjadi tiap musim hujan, bukan hanya infrastruktur yang rusak; produktivitas masyarakat turut terganggu, layanan publik terhenti, dan biaya ekonomi menjadi beban masyarakat serta anggaran negara.

Fenomena angin kencang dan puting beliung yang terjadi di berbagai daerah juga menunjukkan kurangnya perhatian pada standar bangunan dan kesiapsiagaan komunitas. Banyak rumah rusak parah karena kualitas konstruksi yang tidak tahan terhadap angin ekstrem, sementara sistem peringatan dini seringkali belum menjangkau komunitas secara efektif.

Lebih dari itu, koordinasi multi-aktor di lapangan antara pusat, daerah, relawan, hingga masyarakat , sering kali berjalan ad hoc. Ketimpangan kapasitas kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah juga menciptakan celah respons yang tidak efisien. Dalam situasi bencana, keterlambatan informasi dan kurangnya latihan terpadu masih menjadi kendala nyata.

Indonesia memiliki kerentanan alam yang tinggi, tetapi risiko ini semakin diperparah oleh faktor antropogenik seperti alih fungsi lahan, urbanisasi tanpa kontrol yang kuat, dan degradasi lingkungan. Strategi kebencanaan yang ideal harus menggabungkan empat elemen siklus yakni mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan, bukan sekadar dua elemen terakhir saja.

Pendekatan preventif menuntut aspek-aspek berikut, antara lain Penguatan Perencanaan dan Tata Ruang yakni :

  1. Zonasi risiko bencana harus menjadi dasar setiap kebijakan pembangunan, bukan hanya sebagai catatan administratif;

  2. Investasi infrastruktur tahan bencana seperti Drainase yang memadai, sistem penahan banjir, serta peningkatan kualitas rumah dan fasilitas publik;

  3. Pemberdayaan Komunitas seperti Pelatihan kesiapsiagaan di tingkat komunitas, peringatan dini yang efektif, serta sistem informasi risiko yang inklusif;

  4. dan Energi Kebijakan Berbasis Data seperti Pemanfaatan data risiko secara real-time oleh BNPB, BMKG, dan instansi teknis untuk perencanaan operasi dan mitigasi lebih tepat waktu.

Berbicara soal teknis di lapangan, jika manajemen bencana ingin bergeser dari reaktif ke preventif, maka harus diterjemahkan menjadi langkah teknis yang bisa dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, antara lain :

Pertama, mitigasi teknis di tingkat wilayah. Banjir perkotaan umumnya disebabkan oleh kombinasi curah hujan tinggi dan sistem drainase yang tidak memadai. Pemerintah daerah perlu memastikan tiga hal mendasar: pemeliharaan drainase rutin, pemetaan titik genangan berbasis data historis, serta perlindungan kawasan resapan air. Normalisasi sungai tanpa pengendalian alih fungsi lahan di hulu hanya akan memindahkan masalah ke wilayah lain. Karena itu, kebijakan tata ruang harus konsisten melindungi sempadan sungai dan ruang terbuka hijau.

Untuk wilayah rawan angin kencang, mitigasi teknis dapat dilakukan melalui penataan vegetasi, khususnya pohon peneduh di ruang publik agar tidak membahayakan saat cuaca ekstrem. Selain itu, standar bangunan sederhana tahan angin seperti penguatan rangka atap dan penggunaan pengikat tambahan perlu disosialisasikan secara masif, terutama di kawasan perdesaan.

Kedua, kesiapsiagaan di tingkat komunitas. Mitigasi tidak akan efektif tanpa masyarakat yang siap. Di wilayah rawan banjir, warga perlu memiliki kesepakatan lokal mengenai jalur evakuasi, titik kumpul, dan mekanisme peringatan dini berbasis komunitas. Informasi sederhana seperti ketinggian air kritis yang harus memicu evakuasi sering kali jauh lebih efektif dibandingkan peringatan umum yang terlambat diterima.

Untuk angin kencang, kesiapsiagaan keluarga menjadi kunci. Mengamankan benda-benda ringan di luar rumah, memangkas pohon secara berkala, serta mengetahui area aman di dalam rumah saat angin ekstrem terjadi adalah langkah kecil yang dapat mengurangi risiko cedera dan kerusakan.

Ketiga, manajemen logistik dan informasi sebelum bencana. Selama ini, logistik sering baru dipikirkan ketika bencana sudah terjadi. Padahal, penyediaan gudang logistik siaga di wilayah rawan, pemetaan kelompok rentan (lansia, difabel, anak-anak), serta simulasi distribusi bantuan jauh sebelum musim hujan dapat mempercepat respons dan mengurangi kekacauan saat darurat.

Selain itu, komunikasi risiko perlu dibenahi. Informasi cuaca ekstrem dan potensi bencana harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, tidak teknokratis, dan disesuaikan dengan konteks lokal. Tanpa komunikasi yang efektif, peringatan dini kehilangan maknanya.

Keempat, integrasi mitigasi dalam kebijakan pembangunan.

Mitigasi tidak boleh berdiri sendiri sebagai program kebencanaan. Ia harus terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Setiap proyek infrastruktur, perumahan, dan investasi publik semestinya melalui uji risiko bencana. Dengan demikian, pencegahan tidak lagi menjadi biaya tambahan, melainkan bagian dari desain kebijakan sejak awal.

Bencana khususnya banjir dan angin kencang bukan hanya fenomena alam mereka adalah risiko sistemik yang mencerminkan kondisi kelembagaan, tata ruang, dan kesadaran kolektif bangsa. Strategi tanggap darurat saja tidak cukup. Kita perlu memindahkan fokus dari respons terhadap kejadian menuju pencegahan dan adaptasi risiko jangka panjang.

Tanpa pergeseran paradigma ini, setiap musim hujan kita akan kembali menghadapi siklus yang sama yaitu korban, kerusakan, dan biaya yang kian meningkat, seolah kita tidak belajar apa pun dari bencana sebelumnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemlu Tak Diajak Diskusi Prabowo soal Dewan Perdamaian, Benarkah?
• 23 jam laluidntimes.com
thumb
Ronaldo dkk Berhasil Jaga Tren Positif, Al Nassr Kembali Duduki Posisi Runner-up Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Tekan Impor BBM, Prabowo Targetkan Cadangan Energi Nasional Naik ke 3 Bulan
• 23 jam lalumatamata.com
thumb
Pemprov DKI Gandeng YouTube Kuatkan Literasi Digital Kesehatan Mental
• 42 detik lalukumparan.com
thumb
4 Jenis Makanan Sehari-Hari Pemicu Batu Ginjal, Hindari Sekarang!
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.