Cuaca Ekstrem, Operasional Kapal Cepat ke Pulau Seribu Dihentikan Sementara

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penghentian sementara operasional kapal dari Pelabuhan Muara Angke, Rabu (28/1/2026). Keputusan pahit tersebut diambil lantaran cuaca ekstrem masih menyelimuti perairan Jakarta.

"Hari ini kapal cepat menuju Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke juga belum dapat dioperasikan kembali karena cuaca masih belum kondusif," kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Sejumlah Wilayah Sulut Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem Hingga 1 Februari

Sebelumnya, layanan kapal cepat telah dihentikan sejak Minggu (25/1) hingga Selasa (27/1) 2026. Namun, hingga Rabu ini, operasional kapal cepat masih belum dapat kembali dijalankan.

Wildan menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kecepatan angin di Kepulauan Seribu mencapai 11 hingga 15 knot dengan tinggi gelombang berkisar antara 1,25 sampai 2,5 meter.

Kondisi tersebut, katanya, membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.

Selain faktor cuaca, penghentian sementara operasional juga mempertimbangkan belum diterbitkannya izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai salah satu syarat utama sebelum kapal diizinkan kembali beroperasi.

"Operasional kapal akan kembali dibuka setelah kondisi cuaca dinyatakan aman. Informasi terbaru terkait layanan angkutan perairan dapat dipantau melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," ujar Wildan.

Empat lintasan 

Sementara itu, Pengawas Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Mulyadi menambahkan, penghentian operasional kapal cepat berlaku untuk seluruh empat lintasan utama, baik menuju wilayah Kepulauan Seribu Selatan maupun Kepulauan Seribu Utara.

Mulyadi mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi resmi terkait jadwal pelayaran dan mengutamakan keselamatan selama kondisi cuaca belum memungkinkan untuk berlayar.

"Bagi masyarakat yang telah membeli tiket tidak perlu khawatir. Seluruh biaya akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan dan pembelian awal. Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama kami," ucap Mulyadi.

Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta kembali mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Jakarta periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026.

Berdasarkan informasi BMKG, wilayah Jakarta diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang berpotensi menimbulkan dampak hidrometeorologi.

BPBD DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk memantau perkembangan kondisi secara berkala melalui berbagai kanal informasi resmi, seperti pemantauan tinggi muka air melalui laman bpbd.jakarta.go.id/waterlevel serta pembaruan informasi banjir di pantaubanjir.jakarta.go.id.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saan Mustopa Sebut Kasus Patrialis Akbar dan Akil Mochtar Jadi Pelajaran Adies Kadir
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Ini Daftar Mata Uang Terkuat di Dunia
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
KAI Madiun Tindak Tegas Kasus Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Berhasil Diamankan
• 9 jam lalumediaapakabar.com
thumb
KPK Angkat Bicara soal Peluang Minta Keterangan Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
3 Alasan Tak Terduga Ajax Amsterdam Rekrut Maarten Paes Dibeberkan Media Belanda, Jordi Cruyff Salah Satunya?
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.