JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi soal apakah ada peluang untuk meminta keterangan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Setyo mengembalikan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik.
"Ya itu penyidiklah gitu (yang mempertimbangkan)," kata Setyo usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap seseorang itu dibutuhkan jika kemudian memang memiliki relevansi dengan perkaranya tersebut. Ditambah, penyidik yang menangani juga membutuhkan keteranganya untuk proses kelengkapan perkara.
"Tapi itu tidak serta-merta juga gitu artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya. Artinya kajiannya itu oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, gitu karena apa, proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya kan gitu," ujarnya.
Diketahui, nama Jokowi turut disinggung setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dito mengungkapkan, materi pemeriksaannya terkait pendampingannya terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2023 lalu.
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
"Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK dan juga yang sedang sekarang ini menyelesaikan kasus ini," tandasnya.
Original Article

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2023%2F03%2F03%2Fa0d37e56-5c04-4010-ae4f-95ed0f4615ff.jpg)
