Daging ayam merupakan makanan sumber protein yang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Daging ayam nikmat dijadikan masakan apa pun. Harganya yang tergolong terjangkau juga membuat bahan ini selalu laku keras di pasaran. Sayangnya, tidak semua daging ayam, terutama di pasar disembelih dengan praktik pemotongan yang sesuai syariat Islam.
Maka itu, sebaiknya sebelum membeli bahan makanan tersebut di pasar, ketahui terlebih dahulu ciri-ciri ayam potong yang disembelih sesuai standar halal.
Mengutip website resmi Muhammadiyah, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 bagian C, ciri-ciri ayam yang tersembelih secara halal, pada bagian saluran makanan (mari’/esophagus), saluran pernapasan/tenggorokan (hulqum/trachea); serta dua saluran pembuluh darah (wadajain atau vena jugularis dan artera carotids) harus terputus.
Kemudian, dalam fatwa tersebut dijelaskan pula ketentuan lain menyangkut proses penyembelihan hewan. Mulai dari saat hendak menyembelih, penyembelih harus mengucapkan niat, menyebut asma Allah dan membaca basmalah.
Penyembelihan ayam juga sejatinya harus menghadap kiblat dan sebaiknya secara horizontal karena dapat memastikan keempat saluran yang disebutkan tadi terputus.
Sementara soal alat potong, Rasulullah pernah mengatakan bahwa memotong hewan secara halal bisa menggunakan alat apa saja, asal tidak pakai gigi atau kuku.
Tak hanya itu, setelah disembelih, darah ayam harus dibiarkan keluar hingga berhenti mengalir. Barulah kemudian, pemotongan ayam bisa dilanjutkan dengan proses scalding (perendaman pada air panas), pencabutan bulu, pengeluaran jeroan, pemeriksaan post mortem (setelah mati) dan pencucian karkas.
Dalam fatwa tersebut juga mengatur soal penyimpanan daging hewan potong. Dianjurkan daging ayam potong yang sukses disembelih, diwajibkan dipisahkan dengan yang gagal disembelih karena berarti tergolong bahan non halal.
Kendati jika kamu masih ragu atau bingung saat hendak memastikan ayam potong yang akan dibeli benar halal atau tidak, maka cara paling aman untuk mengetahuinya adalah dengan membeli ayam potong dari rumah potong yang sudah tersertifikasi halal. Beberapa bahan ayam potong yang sudah dikemas rapi dan dijual di pasar atau supermarket pun kini sudah banyak yang mencantumkan logo halal.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381528/original/026661300_1760508932-Menteri_ESDM_Bahlil_Lahadalia-2.jpeg)


